Sementara di kawasan KHI sendiri disediakan tiga danau besar sebagai tandon air pada musim hujan. “Saat hujan lebat beberapa bulan lalu yang membuat kawasan tetangga kami (Kelapa Gading, Red) kebanjiran, kami sepenuhnya tidak tergenang,” jelas Binsar.
Baca Juga: Kementerian PUPR Kembangkan Prototipe Baru Rumah MBR
Ia menambahkan, konsumen sendiri secara umum belum concern terhadap properti hijau. Motivasi pembelian mereka masih ditentukan oleh daya beli atau harga. Ia tidak menyebutkan bagaimana penerapan aspek sosial dan tata kelola (governance) di Damai Putra Group.
Ignesjz Kemalawarta mendukung pendapat Binsar tersebut. Menurutnya, konsep ESG memang mau tak mau harus diterapkan pebisnis, baik dalam proses produksi maupun operasional menyusul makin meresahkannya pemanasan global dan perubahan iklim akibat emisi CO2 yang berlebihan.
Fokusnya bagaimana mengurangi konsumsi energi (energy effieciency) agar bisa mereduksi emisi gas rumah kaca (CO2), ditambah reduksi konsumsi air, pengolahan sampah dan limbah.
“Pengembang tidak bisa hanya berorientasi profit, karena profit tidak akan bisa dicapai kalau alamnya sudah rusak, dan sebaliknya. Pebisnis harus berpartisipasi mengurangi kerusakan alam itu,” kata advisor PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) itu.
Untuk itu pemerintah melalui Kementerian PUPR, OJK, dan institusi terkait lain bersama provider sertifikasi hijau atau Green Building Council Indonesia (GBCI), sangat perlu menginisiasi gerakan hijau melalui regulasi dan pemberian insentif, termasuk untuk pebisnis properti dan industri keuangan agar mereka terdorong menerapkan konsep ESG.