Efek Pengganda (Multiplier Effect) pada Pajak Kendaraan
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) & BBNKB: Peningkatan kunjungan menuntut peremajaan dan penambahan armada bus pariwisata serta kendaraan sewa. Hal ini akan memicu kenaikan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di tingkat Provinsi.
Proyeksi Berdasarkan Data Kunjungan
- Jika kita menggunakan asumsi konservatif:
- Kunjungan: 2.000 wisman Taiwan tambahan per tahun dari rute ini.
- Rata-rata Pengeluaran: USD 1.200 (sekitar Rp 18,7 juta) per kunjungan (meliputi hotel, makan, transportasi lokal, belanja oleh-oleh).
- Total Perputaran Uang: Rp 37,4 Miliar.
- Estimasi Pajak Daerah (Asumsi 10% efektif): Potensi tambahan Rp 3,7 Miliar per tahun dari satu rute charter yang konsisten.
Baca Juga: Disparekraf DKI, Kemenpar dan Polda Metro Jaya Sosialisasi Kebijakan selama Ramadan dan Hari Raya
Tantangan dan Rekomendasi Strategis
- Agar potensi PAD ini tidak menguap, Pemprov Sulut perlu memperhatikan beberapa poin:
- Kebocoran Pajak: Digitalisasi sistem pungutan di objek wisata dan restoran agar transaksi terekam secara real-time.
- Kualitas Belanja: Mendorong UMKM lokal untuk naik kelas agar belanja “oleh-oleh” wisatawan tidak lari ke produk luar daerah, sehingga perputaran uang tetap di Sulawesi Utara.
- Infrastruktur Likupang: Mempercepat akses ke Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang agar masa tinggal (length of stay) wisman semakin lama, yang berbanding lurus dengan jumlah pajak yang dibayarkan.
Rute Taipei-Manado bukan sekadar soal tiket pesawat, melainkan soal “memindahkan” daya beli warga Taiwan ke Sulut. Jika rute ini menjadi reguler, potensi peningkatan PAD bisa melampaui angka moderat di atas karena akan memicu investasi baru di sektor perhotelan dan jasa. (*)






