URBANCITY.CO.ID – Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2024 masih defisit, namun defisitnya jauh lebih kecil daripada defsit triwulan satu, dan karena itu disebut Bank Indonesia (BI) mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.
Neraca pembayaran adalah catatan transaksi ekspor impor barang dan jasa serta modal dan finansial antara sebuah negara dan negara lain selama jangka waktu tertentu.
Neraca pembayaran yang baik adalah yang surplus, karena menunjukkan nilai ekspor sebuah negara lebih tinggi daripada impor, sehingga memperkuat cadangan devisa dan ketahanan ekonominya terhadap gejolak ekonomi global termasuk gejolak nilai tukar.
Neraca pembayaran terdiri dari neraca transaksi berjalan, neraca modal, neraca finansial, selisih perhitungan bersih, dan lalu lintas moneter.
Baca Juga: Rupiah Tetap Loyo, Kendati Modal Asing Banyak Masuk
Mengutip keterangan tertulis BI, Kamis (22/8/2024), NPI pada triwulan II 2024 defisit (minus) 0,6 miliar dolar AS (USD), jauh lebih rendah dibanding defisit triwulan satu yang mencapai USD6,0 miliar.
“Perbaikan defisit NPI itu ditopang peningkatan kinerja transaksi modal dan finansial yang mencatat surplus, serta defisit transaksi berjalan yang tetap terkendali,” tulis BI.
Neraca transaksi berjalan adalah alat ukur perdagangan atau transaksi internasional. Mencakup transaksi barang, jasa, pendapatan faktor produksi (dari aset dan tenaga kerja), dan transfer uang.
Kalau sebuah negara mencatat defisit transaksi berjalan, berarti negara itu menjadi peminjam neto dari negara-negara lain di dunia, dan karenanya membutuhkan modal atau aliran finansial untuk membiayai defisit tersebut.