URBANCITY.CO.ID – Kecurangan sistemik dari Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) KPU sebabkan jumlah pemilih di satu TPS tertulis lebih dari sebelas ribu pemilih. Hal itu terlihat dari temuan di TPS 001, Nglaban, Loceret, Nganjuk. Dan ratusan TPS lain di Jatim dengan pola input data yang sama.
Temuan tersebut terbaca dalam kasus Pemilu DPD RI dapil Jatim yang disampaikan oleh Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jatim, Diah Agus Muslim, kepada awak media, Sabtu, 17 Februati 2024 di Kantor MPW PP Jatim.
Berdasarkan temuan tim PP Jatim, dalam kasus Sirekap tersebut, nama calon anggota DPD RI Agus Raharjo, hampir di semua temuan kasus tersebut, perolehan suaranya digelembungkan. Dari aslinya puluhan menjadi ratusan di tiap TPS yang ditemukan kasus.
Baca Juga: HK Urban Habitsphere 2023 Sukses, Ubah Sampah Jadi Kemandirian Pangan
Sehingga tidak aneh jika hasil perolehan suara Agus Raharjo yang terbaca di website Sirekap KPU melesat tinggi, bahkan mengungguli calon-calon petahana (incumbent). Bahkan dari pantauan Sabtu 17 Februari 2024, pukul 12.00, suara mantan Ketua KPK itu telah menembus lebih dari 1,2 juta.
“Saya yakin Pak Agus Raharjo kalau mengetahui bahwa angka perolehan suaranya yang tinggi adalah hasil penggelembungan di dalam website Sirekap, pasti beliau juga akan protes. Karena saya percaya Pak Agus Raharjo masih memiliki integritas dan tidak akan menikmati hasil korupsi suara,” ujar Agus Muslim, Sabtu, 17 February 2024.
Kesalahan dalam Sirekap, menurut Agus Muslim, secara langsung maupun tidak langsung merugikan Ketua MPW PP Jatim AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga berkompetisi sebagai calon anggota DPD RI.