Baca juga: OJK Sudah Blokir 6.056 Rekening Judi Online
OJK juga telah meminta perbankan untuk lebih ketat saat melakukan verifikasi know your customer (KYC) dan profiling calon nasabah yang hendak membuka rekening baru.
Pasalnya, untuk menyamarkan identitas dan aktivitas, para bandar judi online juga kerap membeli rekening orang lain.
“Soal jual beli rekening ini memang kita agak sulit mendeteksi sejak awal, karena nggak ada orang yang buka rekening terus bilang rekeningnya mau dijual,” kata Dian.
Karena itu OJK meminta perbankan menyempurnakan parameter dan kemampuan mendeteksi sebuah rekening bank terkait judi online, melalui sistem IT.
Kemudian juga memberikan edukasi kepada nasabah masing-masing mengenai bahaya melakukan jual beli rekening bank.
Dian menambahkan, transaksi judi online kadang melibatkan uang dalam jumlah kecil, sehingga tidak mendapat perhatian dan tidak terdeteksi terkait judi online.
“Misalnya, bila transaksinya kecil tapi sering dan ada penarikan segera, itu bisa jadi salah satu indikator dan dijadikan parameter dalam mendeteksi judi online,” tutupnya.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS