Sementara teken MoU 2024-2028 oleh BI dan MUI mengenai pengembangan instrumen keuangan komersial dan sosial syariah, pasar keuangan syariah, instrumen moneter syariah, UMKM syariah, ekonomi keumatan, penyelenggaraan jaminan produk halal, digitalisasi pengelolaan keuangan syariah, serta dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen dan usulan kebijakan BI terkait keuangan syariah.
“Pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih luas, diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” tulis keterangan resmi BI kemarin melalui Direktur Departemen Komunikasi Fadjar Majardi.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS