URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea. Membahas kerja sama dan koordinasi terkait pengawasan lintas batas terhadap lembaga keuangan di kedua negara.
Mengutip keterangan tertulis OJK melalui Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi akhir pekan lalu, pertemuan dipimpin Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Gubernur FSS Korea Lee Bokhyun di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Fokus pertemuan adalah pengawasan lembaga keuangan di bawah kedua otoritas, pengawasan lintas batas terhadap lembaga keuangan Korea yang beroperasi di Indonesia, dan koordinasi pengawasan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, pertemuan dilakukan guna memperkuat fungsi pengawasan lembaga keuangan dan mempererat hubungan bilateral OJK dengan FSS Korea.
“Kedua otoritas perlu melakukan pembahasan yang mendalam tentang pengawasan institusi keuangan milik Korea di Indonesia, termasuk rencana bisnisnya untuk melihat gambaran yang lebih mendalam terhadap kondisi saat ini,” kata Mahendra.
Gubernur FSS Lee Bokhyun menyampaikan apresiasi atas pertemuan bilateral OJK dan FSS, yang akan memperkuat kolaborasi antar kedua otoritas.
“FSS terbuka untuk pertukaran data dan informasi dengan OJK dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan perbankan dan asuransi di masing-masing negara,” ujar Lee.
Baca juga: Mulai 30 September Transaksi Ekonomi Indonesia-Korea Bisa Pakai Rupiah dan Won