Baca Juga: OJK Luluskan Tokenisasi Emas dan Properti, Investor Kripto RI Kini Capai 21 Juta Orang
“Masyarakat dituntut untuk dapat mengambil keputusan investasi yang tidak hanya didasarkan pada tren atau potensi keuntungan semata, namun juga diperlukan pemahaman fundamental yang baik terhadap risiko aset kripto,” tambahnya.
Ketimpangan Literasi di Indonesia Timur
Pemilihan Ambon sebagai lokasi edukasi bukan tanpa alasan. OJK mencatat adanya ketimpangan indeks keuangan di Provinsi Maluku; di mana indeks inklusi keuangan sudah mencapai 81,04 persen, namun indeks literasi keuangannya baru menyentuh 40,78 persen.
Artinya, banyak masyarakat yang sudah menggunakan produk keuangan namun belum memahami esensi dan risikonya.
Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, mengapresiasi langkah OJK membekali mahasiswa dengan literasi digital. Ia menilai perubahan di sektor keuangan saat ini bergerak lebih cepat daripada pembaruan regulasi.
Baca Juga: OJK dan Bappebti Akhiri Masa Transisi Pengaturan Aset Keuangan Digital dan Kripto
“Edukasi kepada generasi muda menjadi sangat penting agar mereka tidak hanya mampu beradaptasi, tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat dalam mengambil keputusan keuangan secara bijak,” ujar Fredy.
OJK berkomitmen terus menggandeng perguruan tinggi untuk menekan angka kerugian masyarakat akibat investasi bodong.
Mahasiswa diharapkan menjadi agen literasi yang mampu mengedukasi lingkungan sekitarnya agar lebih rasional dalam menghadapi instrumen keuangan berisiko tinggi. (*)






