• Login
Urbancity
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekbis Pasar Modal

OJK Kenakan Denda Rp33 Miliar Kepada 45 Pihak di Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan mengenakan denda Rp33 miliar kepada 45 pihak di Pasar Modal selama Januari-Maret 2024.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
14 April 2024
in Pasar Modal
0
OJK Denda Ratusan Pelaku Pasar Modal Rp35 Miliar

Ilustrasi pasar modal Indonesia (Dok. IDX Channel)

URBANCITY.CO.ID – Selama tahun 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 45 pihak. Terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp17.275.000.000, 13 perintah tertulis, 1 pembekuan izin perseorangan, dan 1 percabutan izin orang perseorangan, 2 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp15.742.480.000 kepada 179 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal, dan 25 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan 2 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan.

Melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (2/4/2024), OJK menyebutkan dalam rangka penegakan hukum di bidang Pasar Modal, pada bulan Maret 2024 saja OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1.990.000.000 dan/atau perintah tertulis kepada 5 manajer investasi, 1 emiten, serta 1 direksi dan 4 pihak lainnya yang menyebabkan pelanggaran.

Baca juga: OJK Denda Ratusan Pelaku Pasar Modal Rp35 Miliar

Kemudian sanksi administratif berupa denda sebesar Rp3.315.000.000 kepada 11 pihak dan perintah tertulis kepada 3 pihak atas 2 kasus pelanggaran di bidang Pasar Modal. Rinciannya, 1) sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1.215.000.000 kepada 8 perorangan/pihak selaku direksi perusahaan efek dan 2 perusahaan efek, serta 3 perintah tertulis kepada 3 perorangan selaku WPPE (individu yang bekerja pada satu perusahaan efek) terkait pelanggaran Pasal 32 ayat (1) UUPM, pelanggaran pengendalian internal perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek, pelanggaran pengawasan terhadap wakil dan pegawai perusahaan efek, dan pelanggaran perizinan perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek atas kasus kegiatan pengelolaan portofolio investasi tanpa izin manajer investasi dari OJK.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dendaojkpelaku pasar modal

Unsubscribe
Previous Post

10 Pengembang Properti dengan Aset Terbesar di Indonesia

Next Post

OJK: Perekonomian Global Lebih Baik dari Ekspektasi

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Sufmi Dasco Klaim Danantara Sukses Gaet Investor dari Qatar
Pasar Modal

Sufmi Dasco Klaim Danantara Sukses Gaet Investor dari Qatar

3 April 2025
DPR Awasi Ketat Danantara, Masyarakat Tak Perlu Khawatir dan Tarik Dana Besar-besaran
Pasar Modal

DPR Awasi Ketat Danantara, Masyarakat Tak Perlu Khawatir dan Tarik Dana Besar-besaran

27 Februari 2025
Saham Anjlok di Bursa, Kekayaan Prajogo Pangestu Tergerus Rp 163 Triliun dalam Sehari
Pasar Modal

Saham Anjlok di Bursa, Kekayaan Prajogo Pangestu Tergerus Rp 163 Triliun dalam Sehari

9 Februari 2025
Selama 2024 OJK Denda Ratusan Pelaku Pasar Modal Rp146 Miliar
Berita

Selama 2024 OJK Denda Ratusan Pelaku Pasar Modal Rp146 Miliar

13 Januari 2025
BNI Sekuritas Beberkan Enam Keunggulan Investasi Saham Syariah
Pasar Modal

BNI Sekuritas Beberkan Enam Keunggulan Investasi Saham Syariah

29 Desember 2024
OJK Telah Mengenakan 967 Sanksi Kepada Pelaku Pasar Modal
Berita

Kendati Bursa Saham Merosot, Penghimpunan Dana di Pasar Modal Masih Positif

16 Desember 2024
Next Post
OJK: Perekonomian Global Lebih Baik dari Ekspektasi

OJK: Perekonomian Global Lebih Baik dari Ekspektasi

Terpopuler

  • Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

    Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Ada Wisata dengan Kapal Pinisi Balikpapan-IKN

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • LSPR Institut Buka Program Doktoral Kajian Strategi Kepemimpinan Kehumasan

    351 shares
    Share 140 Tweet 88

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal Indonesia Open 2025

Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal Indonesia Open 2025

8 Juni 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.