Selain itu SEOJK itu juga bertujuan memastikan inovasi dan pengembangan teknologi di sektor keuangan, dilakukan secara bertanggung jawab dengan pengelolaan risiko yang baik.
Aturan teknis terkait proses dalam ruang uji coba dan pengembangan diperlukan, agar peserta sandbox mampu menghasilkan inovasi yang bertanggungjawab, meningkatkan efisiensi di sektor keuangan, dan memberikan manfaat kepada konsumen.
Baca juga: OJK Rilis Aturan Baru untuk Awasi Tekfin dan Kripto
Ke depan sandbox diharapkan tidak hanya menjadi sarana dan mekanisme untuk memfasilitasi uji coba, tetapi juga meliputi pemberian fasilitas untuk melakukan pengembangan ITSK pada tahap awal dimulainya inovasi.
Sementara SEOJK Nomor 6/SEOJK.07/2024 tentang Pendaftaran Penyelenggara ITSK diterbitkan sebagai panduan bagi penyelenggara ITSK terkait tata cara permohonan dan persyaratan pendaftaran.
Berdasarkan hasil sandbox yang dilakukan OJK, model bisnis Innovative Credit Scoring (ICS) dan Agregasi Informasi Produk dan LJK, dinyatakan sebagai objek pengaturan dan pengawasan OJK khususnya bidang IAKD.
Dengan adanya SEOJK tentang Pendaftaran Penyelenggara ITSK, penyelenggara ITSK yang memiliki model bisnis dimaksud dapat melakukan pendaftaran ke OJK. Ke depan OJK akan membuka pendaftaran bagi penyelenggara ITSK yang model bisnisnya ditentukan untuk diatur dan diawasi oleh OJK.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS