• Login
Urbancity
Sabtu, 24 Mei 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Keuangan Fintek

OJK Rilis Aturan Baru untuk Awasi Tekfin dan Kripto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 3/ 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
25 Maret 2024
in Fintek
0
Kegiatan ASO

Ilustrasi OJK Larang Perusahaan Asuransi Jalankan Kegiatan ASO di Fintech Lending. (Foto: Urbancity.co.id/Pool/Dok. OJK)

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap inovasi teknologi sektor keuangan termasuk aset kripto, dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024) tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). POJK 3/2024 merupakan tindak lanjut amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mengutip keterangan tertulis OJK beberapa hari lalu, POJK 3/2024 diharapkan menciptakan ekosistem financial technology (fintech) atau teknologi finansial (tekfin) yang terintegrasi, dengan pendekatan berbasis aktivitas (activity-based approach) yang mendukung inovasi sekaligus memastikan perlindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif.

Penyempurnaan terhadap mekanisme Regulatory Sandbox, fasilitas OJK untuk menguji dan mengembangkan teknologi keuangan yang inovatif, menjadi salah satu fokus utama POJK 3/2024. Meliputi beberapa aspek kunci, termasuk penambahan kriteria kelayakan, pemberlakuan persyaratan rencana pengujian, dan penetapan hasil serta kebijakan keluar (exit policy) dari Sandbox.

Baca Juga: OJK Masih Kaji Premi Asuransi Kendaraan Listrik

POJK 3/2024 menunjukkan komitmen OJK untuk terus mengawal perkembangan dan penguatan ITSK, dengan tetap menjaga stabilitas di sektor keuangan dan perlindungan konsumen. Peraturan baru itu menandai langkah penting OJK memberikan kepastian hukum bagi pengaturan dan pengawasan tekfin dan aset kripto.

OJK memandang inovasi sektor keuangan, termasuk Industri Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) harus dilakukan secara bertanggung jawab, memiliki manajemen risiko yang baik, mengedepankan integritas pasar, dan memperhatikan perlindungan konsumen. Dengan demikian IAKD dapat berperan meningkatkan pendalaman pasar keuangan dan pertumbuhan ekonomi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: aset kriptoITSKojk

Unsubscribe
Previous Post

Begini Update Terakhir Akuisisi Mandiri InHealth

Next Post

Selasa, 12 Maret 2024 Ditetapkan Sebagai Awal Ramadhan 1445 H

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Terbanyak Dilaporkan Konsumen
Berita

Nggak Ada Matinya Pengaduan Soal Pinjol dan Investasi Ilegal

14 Januari 2025
Hingga Juni OJK Terima 14.052 Pengaduan, Paling Banyak Soal Fintech Lending
Berita

Pertumbuhan Pinjol dan Paylater Menurun, Kredit Bermasalahnya Meningkat

13 Januari 2025
Hingga Juni OJK Terima 14.052 Pengaduan, Paling Banyak Soal Fintech Lending
Berita

Mulai 1 Januari 2027 Debitur dan Investor Pinjol Harus Penuhi Persyaratan Ini

6 Januari 2025
OJK Terima 160 Pengaduan Soal Perilaku Petugas Penagihan SPayLater
Berita

Aturan Baru OJK: Usia Debitur Paylater Minimal 18 Tahun dan Berpenghasilan Rp3 Juta

6 Januari 2025
Terbanyak Dilaporkan Konsumen
Berita

OJK Tetapkan Batasan Baru Bunga Pinjol, Berlaku Sejak 1 Januari 2025

4 Januari 2025
Jumlah Investor Kripto di Indonesia Nomor 7 Terbesar
Berita

OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Perdagangan Kripto

29 Desember 2024
Next Post
Selasa, 12 Maret 2024 Ditetapkan Sebagai Awal Ramadhan 1445 H

Selasa, 12 Maret 2024 Ditetapkan Sebagai Awal Ramadhan 1445 H

Terpopuler

  • Edukasi Kurban Ramah Lingkungan, BCA Syariah Gelar Pelatihan Eco-Qurban 

    Edukasi Kurban Ramah Lingkungan, BCA Syariah Gelar Pelatihan Eco-Qurban 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • IFESDC 2025: Memajukan Pembangunan Berkelanjutan melalui Ekonomi dan Keuangan Islam

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Arrayan Group Gelar Groundbreaking Socia Garden Karawang

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • GDPS Raih Penghargaan Kepatuhan Regulasi Tertinggi  di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 10 Artis Wanita Indonesia dengan Follower Terbanyak

    386 shares
    Share 154 Tweet 97

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Edukasi Kurban Ramah Lingkungan, BCA Syariah Gelar Pelatihan Eco-Qurban 

Edukasi Kurban Ramah Lingkungan, BCA Syariah Gelar Pelatihan Eco-Qurban 

24 Mei 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.