Sejak beroperasi pada 2023 hingga 8 Agustus 2025, Bursa Karbon Indonesia mencatat 117 pengguna jasa, volume perdagangan 1,59 juta tCO₂ ekuivalen, dan nilai transaksi Rp77,96 miliar. Tahun ini juga menandai perdagangan karbon internasional pertama di Indonesia dengan volume 49.547 tCO₂ ekuivalen. Sementara itu, pengalihan pengaturan dan pengawasan keuangan derivatif ke OJK sejak awal 2025 memperkuat integrasi pengawasan sektor keuangan nasional.
Mahendra juga menyampaikan bahwa dalam menjawab arah kebijakan pasar, OJK bersama seluruh stakeholders di Pasar Modal terus memperkuat tiga pilar utama pengembangan Pasar Modal nasional.
Pertama, peningkatan suplai melalui akselerasi pencatatan perusahaan potensial termasuk UMKM dan startup digital, serta pengembangan instrumen pembiayaan inovatif seperti green bonds, sukuk wakaf, dan securities crowdfunding. Kedua, penguatan permintaan dengan memperluas basis investor ritel domestik, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperluas partisipasi investor institusi. Ketiga, penguatan infrastruktur pasar dan partisipan melalui transformasi digital, perbaikan sistem pengawasan terintegrasi, dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
Selanjutnya, dari sisi pengembangan ketentuan, sejak HUT tahun lalu hingga 8 Agustus 2025, OJK telah menerbitkan 18 regulasi (14 POJK dan 4 SEOJK) yang berfokus pada penguatan likuiditas, pengelolaan investasi, pasar syariah, dan keuangan derivatif. OJK juga menerbitkan 8.112 perizinan, menyelesaikan 434 pengaduan, dan menjatuhkan 401 sanksi dengan total denda Rp43,12 miliar.