OJK Perkuat Peran Pasar Modal Indonesia Untuk Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi Indonesia

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Peringatan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia yang mengusung tema “Mewujudkan Ekonomi Mandiri, Berdaulat, dan Maju Bersama” di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin.

“Tema ini menegaskan komitmen kita mendukung program Asta Cita pemerintah melalui penguatan fungsi pasar modal dalam menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg kemandirian ekonomi yang membuka akses kepada masyarakat luas, memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi Indonesia yang sejahtera, maju, dan modern. Tema ini juga sejalan dengan tema hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia tahun ini, bersatu berdaulat rakyat sejahtera, Indonesia maju,” kata Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra memaparkan bahwa sepanjang Semester 1 tahun 2025 ekonomi Indonesia tetap tumbuh sebesar 5,12 persen (yoy) yang mencerminkan kokohnya fondasi ekonomi nasional dengan Pasar Modal Indonesia yang berperan penting dalam menopang stabilitas ekonomi.

Baca juga: OJK Dorong Literasi Keuangan Digital bagi Pelaku UMKM

“Meskipun pada kuartal kedua dan awal tahun ini pasar modal Indonesia menghadapi tekanan berat, kita tetap mampu menunjukkan resiliensi dan kapasitas adaptasi yang baik. Ini menjadi bukti bahwa infrastruktur pasar modal kita semakin tangguh dalam menghadapi gejolak eksternal, sekaligus mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan kepastian,” kata Mahendra.

Hingga 8 Agustus 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di level 7.533,39 atau menguat 6,41 persen (ytd), dengan kapitalisasi pasar naik 9,88 persen menjadi Rp13.555 triliun. Pasar Surat Utang juga tumbuh positif, dengan Indonesia Composite Bond Index (ICBI) menguat 7,42 persen menjadi 421,81.

Aktivitas penghimpunan dana melalui Penawaran Umum tetap positif, dengan 128 pernyataan pendaftaran bernilai total Rp144,78 triliun telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK, termasuk 16 emiten baru. Di sektor pembiayaan UMKM, penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) tercatat mencapai Rp1,64 triliun dari 876 UKM melalui 18 penyelenggara berizin.

Jumlah investor terus meningkat signifikan, mencapai 17,57 juta atau tumbuh 18,15 persen (ytd), dengan mayoritas 54,25 persen berusia di bawah 30 tahun. Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana per 7 Agustus 2025 tercatat Rp548,49 triliun atau naik 9,86 persen (ytd), sementara Asset Under Management (AUM) meningkat 4,92 persen menjadi Rp878,59 triliun. Pasar Modal Syariah juga menunjukkan perkembangan signifikan, dengan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) menguat 17,96 persen menjadi 254,39 poin dan kapitalisasi pasar syariah tumbuh 24,33 persen menjadi Rp8.485,79 triliun.

Baca juga: OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data

Pengakuan internasional terhadap reputasi tata Kelola Emiten Indonesia juga mencatatkan sejumlah prestasi. Dalam ASEAN Corporate Governance Conference & Awards 2025 di Malaysia, Indonesia mencatat kenaikan skor ASEAN Corporate Governance Scorecard sebesar 9 persen, tertinggi di ASEAN. Sebanyak empat emiten masuk Top 50 ASEAN, termasuk dua emiten perbankan yang menempati posisi 10 besar terbaik dan jumlah perusahaan yang meraih predikat ASEAN Asset Class meningkat dari sembilan menjadi 23 perusahaan.

Sejak beroperasi pada 2023 hingga 8 Agustus 2025, Bursa Karbon Indonesia mencatat 117 pengguna jasa, volume perdagangan 1,59 juta tCO₂ ekuivalen, dan nilai transaksi Rp77,96 miliar. Tahun ini juga menandai perdagangan karbon internasional pertama di Indonesia dengan volume 49.547 tCO₂ ekuivalen. Sementara itu, pengalihan pengaturan dan pengawasan keuangan derivatif ke OJK sejak awal 2025 memperkuat integrasi pengawasan sektor keuangan nasional.

Mahendra juga menyampaikan bahwa dalam menjawab arah kebijakan pasar, OJK bersama seluruh stakeholders di Pasar Modal terus memperkuat tiga pilar utama pengembangan Pasar Modal nasional.

Pertama, peningkatan suplai melalui akselerasi pencatatan perusahaan potensial termasuk UMKM dan startup digital, serta pengembangan instrumen pembiayaan inovatif seperti green bonds, sukuk wakaf, dan securities crowdfunding. Kedua, penguatan permintaan dengan memperluas basis investor ritel domestik, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperluas partisipasi investor institusi. Ketiga, penguatan infrastruktur pasar dan partisipan melalui transformasi digital, perbaikan sistem pengawasan terintegrasi, dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Baca juga: Allianz Indonesia dan Pakar Feng Shui Berikan Tips Hadapi Tantangan dan Mengatur Keuangan di Tahun Ular Kayu 2025

Selanjutnya, dari sisi pengembangan ketentuan, sejak HUT tahun lalu hingga 8 Agustus 2025, OJK telah menerbitkan 18 regulasi (14 POJK dan 4 SEOJK) yang berfokus pada penguatan likuiditas, pengelolaan investasi, pasar syariah, dan keuangan derivatif. OJK juga menerbitkan 8.112 perizinan, menyelesaikan 434 pengaduan, dan menjatuhkan 401 sanksi dengan total denda Rp43,12 miliar.

Pada peringatan HUT ke-48 ini diwarnai dengan peluncuran sejumlah program strategis, antara lain “Sekolah Pasar Modal untuk Negeri” berupa Program Edukasi 30.000 Mahasiswa, Pencanangan Kampus Penggerak Literasi dan Inklusi Pasar Modal, serta partisipasi pasar modal dalam program prioritas pemerintah berupa “Sekolah Rakyat. Selain itu, untuk menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg partisipasi publik yang lebih luas, diselenggarakan “Capital Market Run” sebagai sarana literasi dan inklusi pasar modal yang sehat dan menyenangkan.

Peringatan HUT Pasar Modal kali ini juga menjadi momentum untuk mengenang tonggak sejarah penting, yakni 10 Agustus 1977, ketika pemerintah secara resmi mengaktifkan kembali Pasar Modal Indonesia setelah sempat terhenti pasang surut sejak masa kolonial. Sejak saat itu, tanggal 10 Agustus ditetapkan dan diperingati setiap tahun sebagai Hari Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia.

OJK mengajak seluruh pihak, pemerintah, pelaku industri, investor, akademisi, dan masyarakat, untuk bersinergi mewujudkan pasar modal yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing global, sehingga dapat mendukung kemandirian dan kedaulatan ekonomi nasional serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Related Posts

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

news-1701