URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) 2024-2027. Peta jalan dengan tema “Industri BPR dan BPRS: Bangkit Bersama Memajukan Negeri” itu diluncurkan di Jakarta Senin (20/5/2024), bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
“BPR dan BPRS diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di lapisan bawah, sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya, seperti dikutip keterangan tertulis OJK yang diterima Urbancity.co.id kemarin.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 (RP2B 2024-2027) merupakan landasan kebijakan untuk mewujudkan industri BPR dan BPRS yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada usaha menengah kecil (UMK) dan masyarakat di wilayah maisng-masing.
“Untuk mewujudkan visi pengembangan dan penguatan industri BPR dan BPRS sebagaimana ditetapkan dalam roadmap, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi OJK, industri dan asosiasi BPR dan BPRS, bank umum, bank umum syariah, kementerian/Lembaga dan stakeholders terkait lainnya. OJK akan senantiasa mengawal perwujudan visi tersebut melalui pengaturan, perizinan dan pengawasan, sehingga menciptakan ekosistem yang kondusif bagi Industri BPR dan BPRS,” jelas Dian.
Secara umum RP2B 2024-2027 terdiri atas empat pilar utama, yaitu:
1. Penguatan struktur dan daya saing.
2. Akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS.
3. Penguatan peran BPR dan BPRS terhadap wilayahnya.
4. Penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.