URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan (multifinance) 2024-2028. Peta jalan itu dirilis untuk mewujudkan industri multifinance yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK Agusman dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Mahendra dalam sambutannya menyatakan, Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan merupakan upaya memperkuat dan mengembangkan seluruh sektor jasa keuangan dan edukasi perlindungan konsumen. “Ini roadmap ketujuh bagi Dewan Komisioner OJK periode ini yang sejalan dengan UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). Di dalam UU itu ditegaskan, OJK bekerja sama dengan pemerintah mengambil kebijakan dan otoritas wajib mengembangkan dan memperkuat seluruh industri keuangan,” katanya seperti dikutip keterangan resmi Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Selasa (5/3/2024).
Sementara Agusman menyampaikan, selain untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen, roadmap perusahaan pembiayaan itu juga dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi dan stabilitas sektor keuangan.