URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan menanggapi gagasan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengusulkan pembentukan sistem pemeringkatan atau rating mandiri bagi pasar modal nasional.
Regulator menyambut baik berbagai masukan konstruktif yang bertujuan memperkuat stabilitas pasar saham domestik. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menyampaikan sikap resmi tersebut di Jakarta.
Sikap OJK terhadap Usulan Sistem Rating Mandiri
Hasan mengapresiasi setiap gagasan positif demi memajukan iklim investasi di Indonesia.
“Kami tentu selalu ya menyambut baik, dari koordinasi yang baik selama ini, hal-hal yang positif yang diberikan tentu akan menguatkan terus kondisi pasar modal kita,” ujar Hasan saat ditemui wartawan di gedung BEI, Senin (26/10/2026).
Kendati demikian, OJK belum merinci rencana teknis pembentukan sistem pemeringkatan pasar modal tersebut. Hasan menegaskan pihaknya akan membahas wacana tersebut secara mendalam pada waktu yang tepat.
“Untuk hal yang spesifik seperti yang ditanyakan, nanti pada waktunya kami akan koordinasi lebih lanjut ya,” paparnya.
Baca Juga : OJK Apresiasi Bank Jakarta di FinFest 2026, Pengunjung Tembus 7.500 dan Dana Terhimpun Lebih dari Rp5 Miliar
Oleh karena itu, otoritas terus menjaga komunikasi aktif bersama seluruh pemangku kepentingan industri keuangan.
Wacana Dasco dan Ancaman Reklasifikasi MSCI
Sebelumnya, Dasco meyakini fundamental pasar modal domestik tetap tangguh menghadapi tekanan eksternal. Keyakinan tersebut mencuat menyusul rencana Morgan Stanley Capital International mereklasifikasi bursa Indonesia. MSCI berencana menurunkan status bursa Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Namun, Dasco menilai Indonesia sanggup menentukan arah penilaian bursa secara mandiri.
“Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri,” ujar Dasco melalui unggahan di media sosial Instagram dipublikasikan dua hari lalu.
Bahkan, pernyataan itu muncul tepat setelah lembaga pemeringkat global tersebut mengumumkan proposal konsultasi publik.




