Ahmad Soleh dari Subdit Pengamanan Aset Wakaf, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI menyebutkan kedepannya upaya penguatan kelembagaan terus dilakukan seperti penguatan sistim dan pelaporan LKSPWU, digitalisasi proses wakaf mulai proses ikrar wakaf, pelaporan hingga database aset wakaf, perluasan sertifikasi nadzir serta penerapan akreditasi nadzir.
Baca Juga: Rating ESG Terbaik di Asia Tenggara, SIG Top 10 Emiten Bahan Baku Konstruksi
Hingga kedepannya diharapkan nadzir akan lebih kompeten, professional dan terpercaya. Tidak kalah pentingnya adalah upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf yang saat ini baru mencapai 47%, di tahun 2024 Kemenag mentargetkan 30,000 sertifikasi tanah wakaf dapat dirampungkan.
“Tidak kalah penting adalah harmonisasi peraturan, mulai dari amandemen UU Wakaf serta pengaturan kelembagaan terkait pola hubungan kerja antara Kementerian Agama, BWI dan BWI Propinsi,” jelasnya.
Didalam acara seminar outlook wakaf tersebut, diperkenalkan juga aplikasi Satu Wakaf yang telah diluncurkan Wapres pada acara ISEF 2023 yang lalu. Aplikasi ini menandai langkah awal digitalisasi perwakafan nasional dimana masyarakat Indonesia dapat berwakaf dengan lebih mudah, praktis, dan efisien. Cukup membuka aplikasi Satu Wakaf Indonesia, masyarakat bisa berwakaf pada platform yang terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia kapan saja dimana saja.
Kedepannya Satu Wakaf Indonesia didesain untuk menjadi rumah besar bagi seluruh stakeholder perwakafan nasional, yang mampu menjawab kebutuhan fundrising wakaf sosial dan produktif, market place proyek waqf dan business matching pendanaan aset wakaf komersial.