URBANCITY.CO.ID – TAHA Institute, menggelar seminar tentang Outlook Perwakafan Nasional dengan tema “Perwakafan Sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan: Tantangan dan Peluang di Era 2024-2029” pada tanggal 1 Maret 2024 di Hotel Royal Kuningan Jakarta.
Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar didunia, potensi wakaf di Indonesia sangatlah besar, Kementerianan Agama mencatat tidak kurang dari 57,236 hektar tanah yang telah berstatus wakaf, dengan pemanfatan terbesar masih berorientasi pada kemanfaatan sosial yakni Masjid/Musholla, Madrasah dan Makam.
Adapun jumlah wakaf uang tercatat Rp 2,23 trilyun, dimana Rp 840 milyar diantaranya dalam bentuk instrument Cash Wakaf Linked Sukuk. Jumlah ini masih jauh dari potensinya, BWI mencatat potensi wakaf uang maupun melalui uang dapat mencapai Rp 180 trilyun.
Baca Juga: Suvarna Sutera Lansir Klaster Hunian Senilai Rp765 Miliar
Sayangnya angka-angka diatas masih berupa hitungan diatas kertas. Kedepannya apabila pemanfaatan wakaf ini dapat diarahkan pada pengembangan aset produktif dan komersial, diyakini peran aset wakaf dapat melahirkan multiplier ekonomi yang lebih tinggi, guna mensejahterakan Masyarakat.
Dr. Rifki Ismal Direktur DEKS Bank Indonesia menyebutkan bahwa dalam upaya percepatan untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia, salah satu pilarnya adalah penguatan sistem keuangan syariah yang didalamnya terdapat system keuangan sosial.
“Maka sudah sewajarnya wakaf dikembangkan melalui strategi pengembangan model bisnis moderen, penguatan kompetensi dan literasi serta pengembangan digitalisasi guna meningkatkan mobilisasi dana, serta efisiensi dan efektifitas penyaluran manfaatnya,” ujarnya.