URBANCITY.CO.ID – Mudik lebaran tinggal hitungan hari, guna kelancaran arus mudik dan balik, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema pengaturan arus lalu lintas saat mudik lebaran.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, untuk memonitor pemudik yang menggunakan sepeda motor pihaknya akan mendirikan pos pantau atau pengawasan di jalur arteri perbatasan Jakarta. Mulai dari Kali Malang, Jakarta Timur hingga Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Jalur utama roda dua ke arah timur adalah jalur Kali Malang, jalur ke arah barat adalah jalur Daan Mogot Kalideres sampai dengan Tangerang,” ujar Latif Usman kepada wartawan, Jumat, 29 Maret 2024.
Baca Juga: Hari Ini Kereta Eksekutif New Generation Resmi Beroperasi
“Nanti pada pusat pelaksanaannya, kami dari Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengamanan terhadap mereka, khususnya memang roda dua,” sambungnya.
Latif menjelaskan, pada arus mudik Lebaran nanti polisi akan melakukan tindakan bagi para pemudik yang kedapatan melanggar aturan.
“Diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang,” terangnya.
Baca Juga:Kolaborasi Bank Mandiri – Tiga Kementerian Bikin Transaksi di Pelabuhan Makin Mudah
Latif menambahkan, penindakan tetap mengedepankan represif edukatif.
“Kita menegur, kita mengingatkan, mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya, untuk yang lebih muatannya akan kita ingatkan,” imbuhnya.