URBANCITY.CO.ID – Industri ekstraktif kini membuka pintu keuntungan berlipat bagi pelaku usaha menengah perkotaan dan daerah yang mengincar diversifikasi portofolio bernilai tinggi.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merancang lompatan strategis agar pengusaha lokal memetik laba maksimal dari lonjakan komoditas mineral nasional.
Kebijakan ini menyulap wajah bisnis tambang konvensional menjadi instrumen investasi modern yang menjanjikan pertumbuhan aset berkelanjutan bagi para entrepreneur urban.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman menegaskan komitmen pemerintah dalam merilis peta jalan transformasi agar UKM lingkar tambang melesat ke liga rantai pasok internasional. Inisiatif afirmatif ini memangkas sekat birokrasi dan memberi kepastian usaha bagi pemodal menengah.
Baca Juga:Â MIND ID Sulap Bekas Lubang Tambang Jadi Hutan Energi dan Rumah Terumbu Karang Buatan
“Kami ingin memastikan kekayaan alam di bumi Nusantara tidak hanya memberi manfaat bagi perusahaan besar, tetapi juga memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat di daerah. Melalui terobosan regulasi seperti pemberian WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) Prioritas, kita memberi karpet merah bagi pengusaha kecil dan menengah lokal untuk mengelola usaha pertambangan secara profesional, mandiri, dan bertanggung jawab,” ujar Bagus mewakili Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat memberikan sambutan pada Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin (2/11).
Karpet Merah WIUP Prioritas Kerek Nilai InvestasiÂ
Payung hukum baru membuka gerbang kepemilikan aset tambang resmi bagi pelaku usaha menengah dengan valuasi terukur.
Regulasi ini memberi kepastian imbal hasil jangka panjang sekaligus mengangkat kelas pengusaha lokal sejajar dengan pemain korporasi.
Baca Juga:Â IMA Dorong Stabilitas Kebijakan Fiskal demi Jaga Investasi dan Operasional Tambang
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 dan PP Nomor 39 Tahun 2025, pengusaha kecil dan menengah lokal kini memiliki hak atas WIUP Prioritas. Verifikasi UKM juga dilakukan secara terintegrasi melalui platform SAPA UMKM dengan kriteria modal usaha Rp1–10 miliar atau omzet Rp2–50 miliar,” katanya.
Kementerian UMKM mengawal kepatuhan Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai paspor utama menembus pembeli multinasional.
Pengusaha modern menempatkan kepatuhan hijau bukan lagi sekadar beban operasional, melainkan pemikat modal ventura dan mitra internasional.
Guna memuluskan target tersebut, pemerintah meluncurkan tujuh jurus taktis: ESG Readiness Assessment, eskalasi kapasitas bertahap, pendampingan sertifikasi, fasilitasi audit dan mesin, Supply Chain Linking, digitalisasi SAPA UMKM, hingga konsolidasi ekosistem holding UKM.
Baca Juga:Â Kemenkop Dorong NTB Jadi Model Nasional Tata Kelola Pertambangan Berbasis Koperasi
Standar Hijau ESG Perkuat Portofolio Usaha DaerahÂ
Integrasi bisnis tambang modern menuntut keseimbangan antara profitabilitas finansial dan pemberdayaan lingkungan sosial. Skema ini menjamin sirkulasi kapital tetap berputar di kantong ekonomi masyarakat lingkar industri.
Bagus menjelaskan usaha kecil dan menengah pemegang WIUP Prioritas wajib menyusun dan menjalankan program Corporate Business Responsibility (CBR) yang mencakup empat skema partisipasi usaha mikro dan kecil (UMK) lokal, yakni skema rantai pasok, pengembangan komoditas daerah, penciptaan lapangan kerja, serta kemitraan.
Sinergi Modal dan Teknologi Akselerasi HilirisasiÂ
Baca Juga:Â Mengintip Inovasi Drone IKM Lokal: Dari Pemetaan Tambang hingga Kargo Udara
Peluang ekspansi industri hilir kini makin realistis berkat kucuran likuiditas perbankan serta transfer keahlian teknis secara berkesinambungan.
Kolaborasi lintas kementerian memangkas risiko investasi awal di sektor pengolahan dan daur ulang mineral.
“Guna menjembatani keterbatasan modal dan teknologi di sektor pengolahan sekunder maupun daur ulang, Kementerian UMKM bersinergi dengan Kementerian ESDM dan pemerintah daerah. Strategi ini diperkuat dengan skema pembiayaan berbasis proyek seperti KUR dan program ACCES, transfer teknologi dari pemilik smelter, serta penyelenggaraan business matching secara berkala,” ujarnya.
Akselerasi terpadu ini menempatkan masyarakat lokal dan investor menengah urban sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi bernilai tambah tinggi di era transisi industri hijau.




