Pengembang Perumahan Bingung, Peran dalam Program 3 Juta Rumah Tak Jelas

Ari Tri Piyono, Ketua Umum Himperra, berbicara tentang tantangan pengembang dalam program perumahan. (Foto: Urbancity/Pool/Dok. Himperra)

URBANCITY.CO.ID – Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Ari Tri Piyono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pengembang perumahan masih merasa bingung mengenai peran mereka dalam program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.

Ari menjelaskan, “Pengembang bingung harus dari mana mengambil peran. Pembangunan satu juta rumah di perkotaan, satu juta di kawasan pesisir dan satu juta di pedesaan, belum jelas bagaimana mewujudkannya.” Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah wawancara yang dilansir oleh Antara pada Jumat, 21 Maret 2025.

Untuk mencari solusi, Himperra bersama empat asosiasi lainnya, seperti Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Perumahan Nasional (Asprumnas), serta Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya), telah melakukan audensi dengan DPR RI.

Keempat Asosiasi tersebut berharap agar program tiga juta rumah dapat segera berjalan sesuai harapan para pelaku perumahan.

Baca Juga: Peluncuran Super Apps Bale by BTN, Menteri Ara: Permudah Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Indonesia

Ari juga menekankan pentingnya dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) untuk menciptakan regulasi yang dapat menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg pertumbuhan sektor properti. “Mudah-mudahan setelah kami datang ke DPR dan bersurat ke Presiden, program tiga juta rumah bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Related Posts

Add New Playlist

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.