Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa pembangunan rumah subsidi sepenuhnya dibiayai oleh belanja modal atau capex dari perusahaan pengembang, bukan dari anggaran negara. Oleh karena itu, rencana audit terhadap perusahaan pengembang dianggapnya tidak produktif dan berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Kami sudah dapat laporan beberapa rekan pengembang dipanggil penegak hukum minta keterangan soal perizinan, sertifikat, bahkan besi-besi untuk bangun rumah juga mau diperiksa. Kami sudah laporkan resmi ke kepolisian dan itu semua bukan domain APH,” kata Ari menambahkan. (*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS






