URBANCITY.CO.ID – Peringkat daya saing Indonesia naik 7 (tujuh) tingkat tahun ini. Kenaikan peringkat itu tertinggi dalam enam tahun terakhir.
Riset Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024 mencatat, daya saing saat ini Indonesia berada di posisi 27 dari 67 negara, dibanding tahun lalu di peringkat 34. Di Asia Tenggara daya saing Indonesia sudah masuk tiga besar setelah Singapura dan Thailand.
“Ini wujud konkret upaya pemerintah meningkatkan kemudahan berusaha, dan menciptakan iklim investasi yang baik, melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, melalui keterangan tertulis Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kemenko Perekonomian, Rabu (19/6/2024).
Kenaikan peringkat daya saing Indonesia itu didukung peningkatan pada faktor efisiensi bisnis (dari peringkat 20 menjadi 14), efisiensi pemerintah (dari peringkat 31 menjadi 23), dan performa ekonomi (dari peringkat 29 menjadi 24). Indonesia masih harus meningkatkan faktor Infrastruktur.
Secara lebih rinci, beberapa hal yang berhasil mendorong peningkatan efisiensi bisnis itu, antara lain ketersediaan tenaga kerja (peringkat 2), manajemen perusahaan (peringkat 10), dan perilaku masyarakat (peringkat 12).
Peningkatan faktor efisiensi pemerintah, salah satunya tercapai berkat upaya pemerintah dalam regulis bisnis yang mengalami peningkatan peringkat dari 49 (2023) menjadi 42 (2024).
Faktor peningkatan kinerja ekonomi utamanya didorong oleh kuatnya ekonomi dalam negeri (peringkat 10), dan terjaganya tingkat harga atau inflasi (peringkat 12).