URBANCITY.CO.ID - Peringkat daya saing Indonesia naik 7 (tujuh) tingkat tahun ini. Kenaikan peringkat itu tertinggi dalam enam tahun terakhir. Riset Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024 mencatat, daya saing saat ini Indonesia berada di posisi 27 dari 67 negara, dibanding tahun lalu di peringkat 34. Di Asia Tenggara daya saing Indonesia sudah masuk tiga besar setelah Singapura dan Thailand. “Ini wujud konkret upaya pemerintah meningkatkan kemudahan berusaha, dan menciptakan iklim investasi yang baik, melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, melalui keterangan tertulis Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kemenko Perekonomian, Rabu (19/6/2024). Kenaikan peringkat daya saing Indonesia itu didukung peningkatan pada faktor efisiensi bisnis (dari peringkat 20 menjadi 14), efisiensi pemerintah (dari peringkat 31 menjadi 23), dan performa ekonomi (dari peringkat 29 menjadi 24). Indonesia masih harus meningkatkan faktor Infrastruktur. Secara lebih rinci, beberapa hal yang berhasil menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg peningkatan efisiensi bisnis itu, antara lain ketersediaan tenaga kerja (peringkat 2), manajemen perusahaan (peringkat 10), dan perilaku masyarakat (peringkat 12). Peningkatan faktor efisiensi pemerintah, salah satunya tercapai berkat upaya pemerintah dalam regulis bisnis yang mengalami peningkatan peringkat dari 49 (2023) menjadi 42 (2024).<!--nextpage--> Faktor peningkatan kinerja ekonomi utamanya dihttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg oleh kuatnya ekonomi dalam negeri (peringkat 10), dan terjaganya tingkat harga atau inflasi (peringkat 12). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia Q1-2024 meningkat 5,11% (yoy), dibanding triwulan sebelumnya sebesar 5,04% (yoy). Sedangkan inflasi tercatat 2,84%. Menurut Airlangga, peringkat daya saing yang tinggi akan meningkatkan reputasi dan citra positif suatu negara di mata investor global. Peringkat itu juga menaikkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan potensi pertumbuhan sebuah negara. Baca juga: <a href="https://urbancity.co.id/2045-pdb-perkapita-indonesia-ditargetkan-usd30-300/">Tahun 2045, PDB Perkapita Indonesia Ditargetkan USD30.300</a> "Peningkatan peringkat daya saing Indonesia itu akan berdampak besar dalam menarik lebih banyak investor asing. Itu semua tidak hanya meningkatkan arus modal masuk, tapi juga mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19," jelasnya. Realisasi investasi langsung Indonesia sendiri per Q1-2024 tercatat Rp401,5 triliun, meningkat 22,1% secara tahunan (yoy). PMA mencatat investasi Rp204,4 triliun atau tumbuh 15,5% (yoy). Menko Airlangga menyatakan, pemerintah Indonesia terus berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih baik lagi. Guna meningkatkan kemudahan berusaha, pemerintah melakukan perbaikan regulasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya PP Nomor 5/2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. PP tersebut sedang diperbaharui untuk memperbaiki proses bisnis persyaratan dasar, tata cara (NSPK: Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) perizinan berusaha berbasis risiko, serta mempertegas pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Revisi PP itu diharapkan selesai Juli 2024.<!--nextpage--> <strong>Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMNO7qgww4Lu3BA?ceid=ID:id&oc=3">GOOGLE NEWS</a></strong>