Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia Q1-2024 meningkat 5,11% (yoy), dibanding triwulan sebelumnya sebesar 5,04% (yoy). Sedangkan inflasi tercatat 2,84%.
Menurut Airlangga, peringkat daya saing yang tinggi akan meningkatkan reputasi dan citra positif suatu negara di mata investor global. Peringkat itu juga menaikkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan potensi pertumbuhan sebuah negara.
Baca juga: Tahun 2045, PDB Perkapita Indonesia Ditargetkan USD30.300
“Peningkatan peringkat daya saing Indonesia itu akan berdampak besar dalam menarik lebih banyak investor asing. Itu semua tidak hanya meningkatkan arus modal masuk, tapi juga mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19,” jelasnya.
Realisasi investasi langsung Indonesia sendiri per Q1-2024 tercatat Rp401,5 triliun, meningkat 22,1% secara tahunan (yoy). PMA mencatat investasi Rp204,4 triliun atau tumbuh 15,5% (yoy).
Menko Airlangga menyatakan, pemerintah Indonesia terus berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih baik lagi. Guna meningkatkan kemudahan berusaha, pemerintah melakukan perbaikan regulasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya PP Nomor 5/2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
PP tersebut sedang diperbaharui untuk memperbaiki proses bisnis persyaratan dasar, tata cara (NSPK: Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) perizinan berusaha berbasis risiko, serta mempertegas pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Revisi PP itu diharapkan selesai Juli 2024.