URBANCITY.CO.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat transformasi digital guna menyediakan layanan perbankan anti ribet dan aman. Hal ini mendapat apresiasi dari OJK.
Sisi perlindungan konsumen pun menjadi salah satu aspek paling utama agar perseroan dapat terus mempertahankan kepercayaan nasabah.
Adapun, BNI mengadakan sosialisasi terkait dengan implementasi perlindungan konsumen dengan tema Customer Protection to Elevate Customer Experience.
Acara ini dihadiri langsung Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.
Direktur Network & Services BNI Ronny Venir beserta Direksi, SEVP, dan pejabat BNI lainnya turut hadir secara langsung dalam seminar yang diadakan di Menara BNI, Selasa (10/10/2023).
Friderica yang akrab disapa Kiki mengapresiasi langkah BNI dalam upaya meningkatkan perlindungan konsumen.
“Saya sangat mengapresiasi BNI. Bahwa di BNI sudah ada departement khusus tentang penanganan pengaduan konsumen dan sudah lengkap SOP-nya,” ujarnya.
Kiki berharap program yang sudah baik tersebut dapat dilanjutkan dan terus ditingkatkan oleh BNI mengingat saat ini kejahatan finansial seperti penipuan, investasi bodong dan lain sebagainya semakin marak.
“BNI sebagai biggest player di Indonesia punya kontribusi luar biasa untuk mengedepankan perlindungan konsumen dan implementasi market conduct yang baik,” ujarnya.
Di samping itu, Ronny menyampaikan saat ini BNI telah mengimplementasikan perlindungan yang maksimal kepada seluruh nasabah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.06/POJK.07/2022.