Kolaborasi ini merupakan bagian dari pendekatan hexahelix, yang mengedepankan sinergi antara pemerintah, pelaku bisnis, komunitas, akademisi, media, dan lembaga keuangan. Pendekatan ini diyakini akan memperkuat keberlanjutan industri kreatif, khususnya di bidang periklanan.
Baca Juga: Mengungkap Peran Gekrafs Kawal Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf, Agustini Rahayu, bersama perwakilan dari P3I, AMLI, dan IRPII, mencakup empat poin utama. Pertama, meningkatkan peran perusahaan periklanan dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Kedua, meningkatkan pertukaran dan pemanfaatan data untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif. Ketiga, mengembangkan program peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja di subsektor periklanan. Keempat, membuka peluang kerja sama lainnya yang sejalan dengan tugas masing-masing pihak.
Menekraf Riefky menegaskan bahwa Kemenekraf/Bekraf akan terus mendukung industri periklanan melalui program peningkatan kapasitas, regulasi yang mendukung, dan kemudahan akses pendanaan.
“Kami ingin memastikan bahwa industri periklanan di Indonesia tidak hanya bertahan tetapi juga tumbuh dan berkembang. Dengan regulasi yang tepat serta program pengembangan yang terarah, kita dapat menciptakan industri periklanan yang lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi,” tutupnya. (*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS