Baca juga: PPPSRS se-Jabodetabek Mau Demo Tolak Pengenaan PPN Service Charge Apartemen
Karena itu kegiatan Perhimpunan Penghuni itu diserasikan dengan kegiatan RT/RW yang bergerak di bidang kemasyarakatan. Maka, jasa pengelolaan tersebut termasuk dalam pengertian jasa di bidang pelayanan sosial yang tidak terutang PPN”.
“Dari penjelasan SE itu cukup jelas, kegiatan yang dilakukan PPPSRS adalah kegiatan dalam bidang kemasyarakatan, yaitu mengelola apartemen agar dapat terpelihara dengan dengan baik tanpa mencari keuntungan,” ujar Musdalifah.
Selain itu dalam melakukan pengelolaan, PPPSRS Kalibata City menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, dengan setiap pengadaan barang dan jasanya telah dikenai PPN. Jadi, kalau IPL yang diterima dari penghuni juga dikenakan PPN, artinya PPPSRS dikenakan PPN dua kali.
“Karena itu, pengurus PPPSRS dan warga apartemen Kalibata City menolak keras, jika pemerintah tetap memaksakan IPL apartemen kena PPN, dan berjanji akan memperjuangkan keadilan untuk warganya,” tegas Musdalifah.
Ia mengingatkan pemerintah, belasan tower apartemen Kalibata City adalah rusun subsidi dan menengah bawah, dengan ekonomi banyak pemilik dan penghuninya pas-pasan.
“Kami akan kerahkan ribuan warga turun jalan (demonstrasi) protes, jika kebijakan yang menyusahkan warga kami tetap dipaksakan,” pungkas Musdalifah.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS