• Login
Urbancity
Sabtu, 16 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Prabowo Janjikan Perlindungan untuk Rakyat, Hentikan Praktik Serakahnomic yang Merugikan

Mukhtar Wijaya by Mukhtar Wijaya
16 Agustus 2025
in Berita, Nasional
0
Prabowo Janjikan Perlindungan untuk Rakyat, Hentikan Praktik Serakahnomic yang Merugikan

Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melindungi rakyat dari praktik serakahnomic. (Dok : BPMI Setpres)

URBANCITY.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan rakyat dari praktik segelintir pihak yang hanya mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat. Dalam pidato kenegaraannya di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus, ia menekankan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pelaku usaha besar.

“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa berpindah seenaknya. Kami tidak gentar dengan kebesaranmu. Kami tidak gentar dengan kekayaanmu karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan konsisten menggunakan kewenangan yang diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Prabowo mengingatkan bahwa pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok saat terjadi kelangkaan atau gejolak harga dapat dikenakan pidana hingga lima tahun atau denda maksimal Rp50 miliar.

“Kami akan proses hukum dan berdasarkan wewenang konstitusional yang ada pada presiden, kami akan sita yang bisa kami sita. Kami akan selamatkan rakyat, kami akan membela kepentingan rakyat, kami pastikan rakyat Indonesia tidak akan menjadi korban serakahnomic, korban mereka-mereka yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya, menipu dan mengorbankan rakyat Indonesia, dan membawa keuntungan itu, kekayaan itu keluar dari Republik Indonesia. Ini harus kita hentikan,” tegasnya.

Baca Juga : Suhu Dingin Ekstrem di Agustus 2025, Warganet Mengeluh dan BMKG Berikan Penjelasan

Prabowo juga menekankan bahwa cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara, sesuai dengan amanat para pendiri bangsa. “Ini warisan Bung Karno, ini warisan Bung Hatta, ini warisan Bung Sjahrir. Saya yakin mereka berada di atas kebenaran,” katanya.

Untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat, Prabowo mengumumkan bahwa pemerintah akan menetapkan kebijakan baru yang lebih ketat bagi usaha penggilingan beras skala besar. “Atas dasar inilah, saya umumkan setelah pertimbangan cermat oleh pemerintah untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat. Tepat takaran, tepat kualitas, harga terjangkau, dan usaha penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus dari pemerintah kalau mereka masih mau bergerak di bidang ini. Kalau tidak, yang besar silakan lah pindah ke bidang lain, jangan main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia,” ujarnya.

Tags: Praktik SerakahnomicPresiden Prabowo SubiantoRakyat

Unsubscribe
Previous Post

Suhu Dingin Ekstrem di Agustus 2025, Warganet Mengeluh dan BMKG Berikan Penjelasan

Next Post

Pemkot Bandung Pertimbangkan Penghapusan Denda dan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Mukhtar Wijaya

Mukhtar Wijaya

Related Posts

Pemkot Bandung Pertimbangkan Penghapusan Denda dan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Berita

Pemkot Bandung Pertimbangkan Penghapusan Denda dan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

16 Agustus 2025
Suhu Dingin Ekstrem di Agustus 2025, Warganet Mengeluh dan BMKG Berikan Penjelasan
Berita

Suhu Dingin Ekstrem di Agustus 2025, Warganet Mengeluh dan BMKG Berikan Penjelasan

16 Agustus 2025
Cerita Nelayan Senior Sedari Jalani Profesi Musiman di Tengah Tantangan Biaya Solar
Daerah

Cerita Nelayan Senior Sedari Jalani Profesi Musiman di Tengah Tantangan Biaya Solar

16 Agustus 2025
Keseharian Nelayan, Pesona Tersendiri di Pantai Sedari
Daerah

Keseharian Nelayan, Pesona Tersendiri di Pantai Sedari

16 Agustus 2025
Dari Anak Kepala Desa ke Pemimpin yang Mengubah Wajah Sedari
Daerah

Dari Anak Kepala Desa ke Pemimpin yang Mengubah Wajah Sedari

16 Agustus 2025
Pria 60 Tahun Alami Halusinasi Parah Usai Ikuti Saran Diet dari ChatGPT
Berita

Pria 60 Tahun Alami Halusinasi Parah Usai Ikuti Saran Diet dari ChatGPT

15 Agustus 2025
Next Post
Pemkot Bandung Pertimbangkan Penghapusan Denda dan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Pemkot Bandung Pertimbangkan Penghapusan Denda dan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Terpopuler

  • Semarak Kemerdekaan di Desa Sedari

    Semarak Kemerdekaan di Desa Sedari

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Wujud Komitmen Kepada Konsumen, Diamond Land Laksanakan Serah Terima Unit Apartemen Gucci 1

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Dari Anak Kepala Desa ke Pemimpin yang Mengubah Wajah Sedari

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • The Serenity Resort Residence resmi diluncurkan PT DGA, Selangkah ke stasiun & nempel BSD City.

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Kegiatan Sabtu Bersih di Pantai Desa Sedari Karawang: Upaya Meningkatkan Kesadaran Lingkungan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Dirgahayu Republik Indonesia, Ini 8 Langkah Nyata BRI Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju

Dirgahayu Republik Indonesia, Ini 8 Langkah Nyata BRI Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju

16 Agustus 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.