Baca juga: BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 5 Provinsi Usai Riau Padam
“TK itu sementara ini menempati area di SMP 32. Dan di tahun ini TK tersebut sudah masuk dalam rencana untuk dilakukan revitalisasi,” kata Pramono.
Bangunan Cagar Budaya Butuh Penanganan Khusus
Pramono menjelaskan, rancangan teknis atau Detail Engineering Design (DED) untuk revitalisasi TKN Tambora 01 telah tersedia sejak 2025.
Status bangunan sebagai cagar budaya menjadi salah satu pertimbangan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan revitalisasi. Penanganan bangunan harus memperhatikan karakter serta ketentuan pelestarian yang berlaku.
Pemprov DKI Jakarta berharap tahapan revitalisasi dapat segera dilanjutkan agar bangunan sekolah kembali dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan.
Pramono mengaku telah meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memprioritaskan penanganan TKN Tambora 01.
Baca juga: Kementerian UMKM Buka Peluang Investasi dan Akses Pasar Modern di Kepulauan Nias
Ia berharap proses revitalisasi dapat dimulai pada awal tahun depan sehingga murid tidak terlalu lama menjalani pembelajaran di lokasi sementara.
“Saya sudah meminta kepada Ibu Kepala Dinas untuk memprioritaskan TK ini, DED untuk tahun 2027 dikerjakan,” tandasnya.
Revitalisasi TKN Tambora 01 diharapkan dapat mengembalikan fungsi bangunan sekolah sekaligus menyediakan ruang belajar yang lebih layak bagi para murid. Kepastian jadwal pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan masih menunggu tahapan tindak lanjut dari Pemprov DKI Jakarta.




