Baca juga: BTN Targetkan Pertumbuhan Kredit dan Laba 8-12 Persen Tahun Ini
BTN salah satunya mengusulkan KPR subsidi yang saat ini berjalan, tidak lagi diberi subsidi penuh selama periode kredit maskimal 20 tahun seperti sekarang tapi cukup 10 tahun. Dengan demikian subsidinya bisa diberikan kepada MBR yang lain, sehingga anggaran subsidi mencukupi untuk membiayai peningkatan target pengadaan rumah rakyat.
Saat ini KPR subsidi dengan berbagai skim mengenakan bunga 5% per tahun selama tenor kredit maksimal 20 tahun. “Padahal berdasarkan data kami, banyak sekali MBR melakukan pelunasan pada tahun ke-9 dan ke-10. Artinya mereka sudah mampu (membayar KPR dengan bunga komersial). Kalau sudah mampu, kenapa harus diberi subsidi terus. Jadi, subsidi yang tidak terpakai bisa disalurkan kepada MBR lain,” jelas Nixon. Ia berharap usulan itu bisa diputuskan pemerintahan saat ini sejalan dengan penyusunan APBN 2025.
Sebelumnya Nixon juga mengusulkan dibentuknya dana abadi untuk pembiayaan rumah rakyat, agar tidak membebani anggaran negara seperti sekarang. Misalnya, dengan mengubah dana subsidi dengan skim Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi dana abadi pengadaan rumah MBR.
Kemudian mengubah skim KPR subsidi, misalnya menjadi subsidi selisih bunga. Dana subsidinya diambil dari hasil pengembangan dana abadi tersebut. Nixon menambahkan, ada berbagai pola subsidi KPR dan strategi penyediaan dananya yang bisa dibicarakan, guna membiayai target pengadaan rumah yang lebih tinggi.