URBANCITY.CO.ID – PT Sang Hyang Seri (PT SHS) baru saja menjalin kerja sama dengan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri). Kerja sama ini bertujuan untuk membantu mantan narapidana terorisme (Eksnapiter) dalam proses reintegrasi sosial dan meningkatkan daya saing mereka di sektor pertanian.
Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Lumbung Pangan Sukamandi, Subang, Jawa Barat, pada Jumat, 21 Februari 2025. Penandatanganan ini dilakukan oleh Inspektur Jenderal Polisi Sentot Prasetyo, Kepala Densus 88 AT Polri, dan Adhi Cahyono Nugroho, Direktur Utama PT Sang Hyang Seri.
Dalam program ini, Eksnapiter akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan dalam budidaya padi dan peternakan. Tujuannya adalah agar mereka memiliki keterampilan yang dapat meningkatkan daya saing mereka di masyarakat.
Baca juga : UMK Binaan Grup MIND ID Sukses Hadirkan Metode Otomasi pada Pertanian Muara Enim
“Eksnapiter yang telah selesai menjalani hukuman dan lolos skrining oleh Densus 88 AT Polri akan mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam program ini. Dengan pembelajaran, stimulasi, motivasi, serta pemberian kuasa dalam pengelolaan pertanian dan peternakan, diharapkan mereka dapat lebih berdaya dan mandiri dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkap Inspektur Jenderal Polisi Sentot Prasetyo.
Sementara itu, Adhi Cahyono Nugroho menekankan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan sosial. PT Sang Hyang Seri siap memberikan pelatihan, pendampingan teknis, serta akses terhadap sarana dan prasarana pertanian bagi para peserta. “Kami berharap langkah ini dapat menciptakan peluang ekonomi baru bagi mereka,” tambahnya.