“Hal ini dilakukan OJK sebagai respons terhadap isu penurunan digital trust (kepercayaan terhadap platform digital),” kata Sophia
Lebih jauh, OJK pun mengajak para pelaku usaha jasa keuangan untuk meningkatkan Governance, Risk and Compliance (GRC), demi mendukung peningkatan kualitas jasa keuangan sekaligus langkah perlindungan bagi masyarakat.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
Page 2 of 2