• Login
Urbancity
Senin, 23 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Properti Rumah

Regulasi Hunian Berimbang Perlu Dibuat Lebih Aplikabel

Regulasi mengenai hunian berimbang harus dibuat lebih praktis agar bisa diimplementasikan.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
14 April 2024
in Rumah
0
Pemerintah Serahkan 655 Rumah Korban Gempa Palu

Ilustrasi rumah MBR (Foto Ristyan Mega Putra/Komunikasi Publik Ditjen Perumahan Kementerian PUPR)

URBANCITY.CO.ID – Salah satu amanat UU Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2011 (UU PKP) adalah, kewajiban developer menerapkan konsep hunian berimbang 1:2:3 di setiap proyeknya. Yaitu, untuk setiap pembangunan 1 rumah besar, harus diimbangi dengan 2 rumah menengah dan 3 rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pembangunan rumah MBR itu harus dilakukan di hamparan yang sama dengan rumah besar dan menengah. Bila tidak memungkinkan, bisa di luar proyek yang bersangkutan namun masih di wilayah yang sama.

Developer real estate menolak ketentuan UU tersebut dengan berbagai alasan. Karena itu mirip PP mengenai Kawasan Siap Bangun (Kasiba) dan Lingkungan Siap Bangun (Lisiba) pada UU Perumahan tahun 1982 yang tidak pernah terwujud, sampai sekarang petunjuk pelaksanaan (juklak) mengenai hunian berimbang itu juga terkatung-katung. Jadi, tidak ada developer yang menjalankan ketentuan UU itu tanpa sanksi apapun dari pemerintah sesuai amanat UU PKP.

Menurut Ketua Kehormatan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata, regulasi hunian berimbang perlu dibenahi agar bisa diimplementasikan. “Kendalanya soal implementasi dari pengembang skala menengah dan besar. Hunian berimbang 1:2:3 itu harus dibangun di satu hamparan, sehingga tidak berjalan. Aturannya rumit dan tidak aplikatif,” katanya dalam diskusi interaktif “Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045” yang diadakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Page 1 of 2
12Next
Tags: hunian berimbangREI

Unsubscribe
Previous Post

Progres RSUP Ngoerah Bali Garapan Hutama Karya Capai 99,47 Persen

Next Post

Setiap Daerah Harus Pacu Mesin Ekonominya

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Berapa DP dan Bunga KPR Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ojol, Buruh, dan Guru?
Rumah

Berapa DP dan Bunga KPR Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ojol, Buruh, dan Guru?

11 April 2025
Kementerian PKP Longgarkan Batas Penghasilan Penerima Rumah Subsidi
Rumah

Kementerian PKP Longgarkan Batas Penghasilan Penerima Rumah Subsidi

9 April 2025
Pemerintah Alokasikan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Ojek Online
Rumah

Pemerintah Alokasikan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Ojek Online

9 April 2025
Tak Hanya Wartawan, 8 Profesi Ini Juga Dapat Kuota Rumah Subsidi, Profesi Apa Saja?
Rumah

Tak Hanya Wartawan, 8 Profesi Ini Juga Dapat Kuota Rumah Subsidi, Profesi Apa Saja?

7 April 2025
Menteri PKP Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan
Rumah

Menteri PKP Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

7 April 2025
Menteri PKP Sebut Proyek Rumah Rakyat Bisa Didanai Danantara, Asalkan Penuhi Kriteria dan Parameter
Rumah

Menteri PKP Sebut Proyek Rumah Rakyat Bisa Didanai Danantara, Asalkan Penuhi Kriteria dan Parameter

6 April 2025
Next Post
Ramayana Group Mulai Operasikan Ciplaz Garut

Setiap Daerah Harus Pacu Mesin Ekonominya

Terpopuler

  • Gubernur DKI Jakarta Resmi Umumkan Call Name Baru Bank DKI Jadi Bank Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Resmi Umumkan Call Name Baru Bank DKI Jadi Bank Jakarta

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • BNI Ajak Nasabah Waspada, Jangan Pernah Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Murino Group Hadirkan Villa dan Apartemen Butik Eksklusif Berkonsep Wellness di Canggu

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • 10 Pengembang Properti dengan Aset Terbesar di Indonesia

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BNI Siapkan Berbagai Promo Menarik Sambut Festive Season

    333 shares
    Share 133 Tweet 83

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Bank DKI Resmi Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Ini Filosofi dan Momen di Baliknya

Bank DKI Resmi Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Ini Filosofi dan Momen di Baliknya

23 Juni 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.