Sementara itu selama Januari s.d. Februari 2024, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran terhadap 195 nomor kontak penagih (debt collector) dari pinjol ilegal yang dilaporkan melakukan ancaman, intimidasi, dan tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Pemblokiran akan terus dilakukan, berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, guna menekan ekosistem pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
Page 2 of 2