Baca Juga: MoU PSSI dan RS Abdi Waluyo. Erick Thohir, Sports Science Penting Dalam Transformasi Sepakbola
“Satunadi sebagai solusi digital dari Telkom turut mendukung Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 24 Tahun 2022 yang mengharuskan seluruh fasilitas kesehatan memiliki Rekam Medis Elektronik (RME) dan terintegrasi dengan SATUSEHAT dari Kemenkes,” tambahnya.
Satunadi juga terhubung dengan program kesehatan pemerintah yaitu BPJS Kesehatan. Data yang disampaikan oleh rumah sakit kepada BPJS Kesehatan juga mudah diakses di platform Satunadi.
Integrasi ini bisa meningkatkan cash flow rumah sakit karena dapat membantu kelengkapan data administrasi yang berujung pada percepatan proses penagihan kepada pihak BPJS Kesehatan.
Head of Digital Vertical Ecosystem Health Telkom Dinoor Susatijo mengatakan, Satunadi dikembangkan dengan menggunakan konsep Enterprise Resource Planning (ERP).
Konsep ERP memungkinkan pengelolaan seluruh operasional rumah sakit yang terintegrasi secara end-to-end dari mulai layanan hingga backroom.
Baca Juga: BNI-Kemenkes Berikan Bantuan Peralatan Untuk RS Apung doctor SHARE
Platform SATUNADI menggunakan basis Cloud SaaS (Software as a Service) yang memiliki kemampuan dalam memproses dan mengintegrasikan seluruh alur bisnis layanan kesehatan.
Pemrosesan data yang memanfaatkan Cloud SaaS dituangkan dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi terintegrasi untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat dan akurat.
“The World in Your Hand di sektor kesehatan benar-benar terjadi di platform Satundi. Pihak rumah sakit bisa lebih presisi dalam memberikan pelayanannya,” ujar Dinoor.