Bulk transfer dapat digunakan untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran vendor, dan pembayaran dividen. Layanan ini dirancang untuk mendukung efisiensi transaksi dalam volume besar, baik bagi pelaku usaha maupun institusi lainnya.
Biaya bulk transfer Rp16 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim (bank/non bank), dan maksimal Rp2.100 per transaksi yang dibebankan oleh bank kepada nasabah pengirim (pemilik rekening).
Baca juga: Kini Bayar Tiket DAMRI Bisa Pakai QRIS
Kemudian, layanan pembayaran atas dasar permintaan (request for payment), adalah layanan yang menawarkan kemudahan bagi penerima dana untuk mengirimkan permintaan pembayaran kepada pengirim dana.
Request for payment dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti penagihan pembayaran invoice dan penagihan pembayaran perorangan.
Biaya request for payment Rp19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim
Terakhir, layanan transfer debit secara langsung (direct debit). Layanan ini menghadirkan kemudahan pembayaran tagihan rutin secara otomatis.
Biaya direct debit Rp19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta penerima, dan maksimal Rp2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta penerima kepada nasabah penerima.
BI menetapkan batas maksimal nominal transaksi layanan BI-Fast yang baru ini sebesar Rp250 juta per transaksi.
Penetapan batas maksimal nominal transaksi itu mempertimbangkan prinsip kompetisi, keamanan, dan mitigasi risiko. “Peserta dapat menetapkan batas maksimal nominal transaksi lebih rendah ke nasabahnya, sesuai dengan risk appetite masing-masing bank peserta,” tulis keterangan BI.