Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi
Dalam RUPST BTN, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus. Adapun susunan pengurus perseroan sesuai dengan hasil RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
• Komisaris Utama : Suryo Utomo*
• Wakil Komisaris Utama : Dwi Ary Purnomo*
• Komisaris Independen : Pietra Machreza Paloh*
• Komisaris Independen : Ida Nuryanti*
• Komisaris Independen : Panangian Simanungkalit*
• Komisaris : Fahri Hamzah*
Baca juga : Genap 75 Tahun, BTN Berikan Apresiasi Kepada Mitra Pengembang, Desainer, dan Inovator Rumah
Dewan Direksi
• Direktur Utama : Nixon LP Napitupulu
• Wakil Direktur Utama : Oni Febriarto Rahardjo
• Direktur Human Capital, Compliance & Legal : Eko Waluyo
• Direktur Finance & Strategy : Nofry Rony Poetra
• Direktur Consumer Banking : Hirwandi Gafar
• Direktur Risk Management : Setiyo Wibowo
• Direktur IT : Tan Jacky Chen*
• Direktur Network and Retail Funding : Rully Setiawan*
• Direktur Operations : I Nyoman Sugiri Yasa*
• Direktur Corporate Banking : Helmy Afrisa Nugroho*
• Direktur Commercial Banking : Hermita Akmal*
• Direktur Treasury & International Banking : Venda Yuniarti*
*efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyampaikan dengan penuh rasa hormat dan apresiasi serta rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota direksi dan dewan komisaris yang telah memberikan kontribusi dan dedikasinya selama masa baktinya kepada BTN. Atas dedikasi, kontribusi, dan kepemimpinan Bapak dan Ibu sekalian dalam membawa BTN berkembang dan memajukan perekonomian nasional. Semoga seluruh pengabdian yang telah diberikan menjadi tonggak sejarah kemajuan BTN dan menjadi motivasi kami dalam setiap langkah ke depan,” papar Chandra M. Hamzah menutup RUPST BTN Tahun Buku 2024.






