Baca Juga: Jubir Kemenag: Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur
Posisi hilal, lanjutnya, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati oleh anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Menteri Agama RI, Menteri Agama Malaysia, dan Menteri Agama Singapura).
“Indonesia bersama dengan negara-negara ASEAN yang masuk dalam anggota MABIMS, yaitu Menteri Agama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura, pada tahun 2021 yang lalu telah bersepakat bahwa kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal dengan imkanurrukyah yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Menag juga menyampaikan harapan agar seluruh umat Islam di tanah air dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah dengan kekhusyukan.
“Kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa dengan kekhusyukan,’” pungkas Menag Yaqut Cholil.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS