URBANCITY.CO.ID – Kasus selebgram terlibat kasus narkoba jaringan Fredy Pratama terus bertambah. Kali ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Selebgram asal Sulawesi Selatan bernama Nur Utami (NU).
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan, NU ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
“Terhitung kemarin hari Sabtu, penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU, istri dari S (jaringan narkoba Fredy Pratama),” jelas Jayadi kepada wartawan, Senin, 18 September 2023.
Baca Juga: Bakal Stock Split, Begini Analisa Saham BBNI Dalam Jangka Panjang
Jayadi mengungkapkan, penangkapan terhadap Selebgram Nur Utami dilakukan setelah yang bersangkutan melaksanakan ibadah umroh.
“Si NU ini melaksanakan ibadah umroh dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian kita lakukan penangkapan di Makassar,” ujar Jayadi.
Selain menangkap NU, polisi juga masih memburu suami NU berinisial S. Menurut Jayadi, S diketahui, S tergabung dalam bersawa WW.
Baca Juga: Pj. Gubernur Heru SiapkanTransformasi Jakarta sebagai Pusat Medical Tourism
“S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, di mana S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” tuturnya.
Gembong narkoba jaringan Fredy Pratama merupakan jaringan yang sangat rapi terorganisir. Polis berhasil membongkar jaringan ini atas kerjsama dengan Kepolisian Malaysia dan Thailand. Hingga kini Polisi masih memburu Fredy Pratama yang telah buron sejak tahun 2014.
Comments 1