OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Prosedur Penagihan Pihak Ketiga
URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjatuhkan sanksi administratif kepada penyelenggara fintech lending PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku). Sanksi ...

