Ketika seluruh Kantah di Bali harus tutup sementara waktu karena adanya hari raya keagamaan atau libur adat setempat, sistem secara otomatis akan menutup slot pemesanan jadwal di hari tersebut, sehingga warga terhindar dari risiko datang ke kantor yang tutup.
Selain memberikan kemudahan memilih hari, sistem Sentuh Tanahku juga menyuntikkan kepastian lewat fitur notifikasi real-time.
Baca juga: Wamen ATR Ossy Dermawan: MAPPI Penjaga Integritas Sistem Penilaian Tanah Nasional
Begitu nomor antrean daring sukses diamankan, pengguna akan mendapatkan pemberitahuan berkala mengenai pergerakan urutan pelayanan.
“Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang,” urai Ary Sucaya menjabarkan efisiensi sistem ini.
Solusi Keterbatasan Lahan Parkir Kantah
Riwayat lahirnya sistem antrean daring ini sebenarnya bermula dari strategi taktis pemerintah dalam mengurai kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.
Namun, karena dinilai memberikan fleksibilitas tinggi bagi aktivitas harian masyarakat, sistem ini dipertahankan dan terus disempurnakan.
Baca juga: Digitalisasi ATR/BPN: Urus Sertipikat Kini Tanpa Calo dan Bisa Pantau via Ponsel
Di sisi lain, kebijakan pembatasan kedatangan berbasis jadwal ini juga menjadi jurus jitu dalam mengatasi persoalan klasik di lapangan, yakni keterbatasan kapasitas ruang tunggu serta area parkir kendaraan yang kerap dikeluhkan di sebagian besar Kantor Pertanahan.

