URBANCITY.CO.ID – PT TASPEN (Persero) resmi memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi jutaan purnabakti di seluruh Indonesia pada Kamis, 5 Maret 2026.
Langkah ini diambil guna mendukung daya beli masyarakat serta memberikan kepastian bagi para pensiunan menjelang perayaan Idulfitri 1447 H.
Penyaluran dana tersebut dilakukan secara serentak melalui sistem pembayaran yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar.
Pihak manajemen menekankan pentingnya prinsip 5T—Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi—dalam proses distribusi anggaran negara ini.
Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa pencairan THR ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan selama mengabdi kepada negara.
Baca Juga: THR Pensiun 2026 Pecah Rekor: Taspen Salurkan 97 Persen Hak Pensiunan Lewat Layanan Digital
“Dengan ini, kami ingin menghadirkan rasa aman dan tenang bagi para pensiunan dalam menyambut Hari Idulfitri bersama keluarga tercinta,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Rincian Komponen dan Aturan Pembayaran
Pada tahun ini, THR menyasar sebanyak 3.234.556 peserta pensiun. Besaran yang diterima mengacu pada komponen penghasilan bulan Februari 2026, yang meliputi:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
Sesuai aturan, pembayaran THR tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan kredit pensiun lainnya. Satu-satunya potongan adalah pajak penghasilan yang telah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.




