APIIK bekerja sama dengan EY Parthenon untuk melakukan studi mengenai Ekosistem Pelaporan Kredit Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan pandangan yang komprehensif kepada regulator dan pemangku kepentingan terkait kondisi infrastruktur kredit nasional.
Studi ini bertujuan untuk memahami kinerja dan dinamika sektor pelaporan kredit di Indonesia, memahami industri pelaporan kredit global khususnya interaksi antara Public Credit Registry (PCR) dan Private Credit Bureau (PCB), serta mengidentifikasi berbagai kesenjangan dan peluang yang berpotensi meningkatkan kapabilitas penilaian kredit.
Rekomendasi dari Studi APIIK-EY Parthenon: Implementasi Dual System Approach
Hasil studi APIIK-EY Parthenon ini disampaikan dalam workshop bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para ahli independen lainnya pada tanggal 30 Juli 2024 di Jakarta.
Hasil dari studi ini merekomendasikan agar Indonesia mempertahankan pendekatan sistem ganda (dual system approach) untuk infrastruktur pelaporan kreditnya, di mana PCR dan PCB memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi.
BACA: Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Rp 301,77 T Demi Pemerataan
Dalam pendekatan ini, PCR (SLIK OJK) berfungsi sebagai basis data terpusat untuk data dari lembaga jasa keuangan (LJK), sementara PCB mengumpulkan data beragam dari non-lembaga jasa keuangan (Non-LJK) untuk menghasilkan laporan terperinci dan skor kredit yang menilai kelayakan kredit dan pola penggunaan kredit.
Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan pada populasi yang tidak memiliki akses perbankan (unbanked), memastikan penilaian risiko yang kuat, menjaga privasi data yang aman, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem pelaporan kredit secara keseluruhan.