Dalam hal ini, ASDP juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian dan TNI untuk memastikan keamanan di lapangan. “Kebijakan ini harapannya dapat membantu memperlancar arus kendaraan dan penumpang dalam area pelabuhan,” tuturnya.
Seperti dalam penerapan kebijakan sterilisasi di pelabuhan Bakauheni yang sesuai amanah regulasi telah dijalankan kurang lebih dua bulan ini, ASDP telah melakukan sosialisasi dan koordinasi.
Baca Juga: Angleb 2024, ASDP: Penyebrangan di 8 Lintasan Sudah Siap Pakai
ASDP juga mendapatkan dukungan dari Polres Lampung Selatan, BPTD II Lampung, KSOP Bakauheni, DPC Gapasdap, dan DPC INFA setempat untuk memastikan penerapa di lapangan berjalan lancar dan terkendali.
“Untuk menjaga konsistensi kebijakan sterilisasi ini, kami meminta penguatan tambahan tenaga keamanan dari pihak Kepolisian dan/atau TNI,” ujar Capt Rudi Sunarko, GM ASDP Cabang Bakauheni.
Selain itu, akan dipasang CCTV serta akomodasi bagi pengurus truk di ruang tunggu terminal reguler penyeberangan yang berada di area terminal bus pelabuhan Bakauheni untuk melakukan pemantauan.
“Tentunya, zona ini dikategorikan sebagai Zona A-1, di mana pengguna jasa yang tidak bertiket penyeberangan diperbolehkan berada di area tersebut sesuai peraturan PM yang berlaku. Jadi, bukan berada di zona terlarang,” tambah dia.
Dalam peningkatan Tata kelola zonasi, ASDP akan menerapkan strategi dan implementasi yang terencana untuk memperbaiki situasi secara signifikan.
Baca Juga: ASDP Perluas Digitalisasi Dengan Tiket Online Ferizy di 10 Pelabuhan