Hal ini mencakup penanganan kendaraan dan logistik, layanan penumpang, serta pergerakan dan alur kendaraan di dalam pelabuhan serta peningkatan Infrastruktur yang merupakan modernisasi dan peningkatan infrastruktur pendukung.
Seperti jalan dan rambu-rambu untuk memastikan pergerakan yang lancar dan efisien di dalam pelabuhan. Hal ini tentu akan mendukung efisiensi operasional dan kenyamanan pengguna jasa.
“Kami sangat menghargai pengertian dan kerja sama dari seluruh pihak terkait penerapan kebijakan ini sesuai amanah UU dan untuk terciptanya pelayanan penyeberangan bagi seluruh pengguna jasa yang tertib, aman, lancar dan selamat,” tuturnya.
Sejalan dengan kebijakan sterilisasi pelabuhan, ASDP juga konsisten dalam menghadirkan pelayanan penyeberangan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik calo melalui program “Say No to Calo”.
Program tersebut mulai diberlakukan pada awal Juli 2024 di empat cabang utama ASDP, yaitu Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk. Program “Say No to Calo” bertujuan melindungi pengguna jasa dari praktek percaloan.
Baca Juga: Libur Imlek 2024, ASDP Layani 162 Ribu Penumpang dan 39.552 Kendaraan
Kehadiran calo berdampak negatif terhadap pelayanan prima di pelabuhan diantaranya ketidaknyamanan penumpang karena mendapatkan tiket dengan harga yang melambung sangat tinggi dari harga resmi.
“Selain itu, banyak pengguna jasa melaporkan yang mengalami kerugian saat membeli tiket via calo karena boarding pass tidak dapat digunakan saat masuk ke pelabuhan. Hal ini tentu menjadi concern kami untuk dibenahi,” tutur Shelvy merinci.