“Semoga Allah SWT memberikan ridho dan izin-Nya agar kita semua menjadi manusia yang bermanfaat bagi sesama di muka bumi ini,” tutupnya.
Ditempat yang sama, DPR RI Komisi XIII Ir. Pangeran H. Khairul Shaleh mengatakan, Firma hukum yang baru berdiri ini diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi masyarakat luas dalam mendapatkan keadilan, terutama bagi mereka yang selama ini mengalami hambatan dalam proses hukum.
Baca juga: Kekosongan Hukum Ancam Investasi Kripto dan Forex
“Kadang masyarakat itu kasihan. Kalau tidak ada yang memandu dan mendampingi mereka dalam proses hukum, mereka bisa tersesat atau bahkan dirugikan,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan para advokat agar tidak menjadikan praktik hukum semata-mata sebagai ladang mencari keuntungan. Sebaliknya, pendekatan humanis dan empati harus menjadi bagian penting dari filosofi firma hukum.
“Jangan terlalu matre. Kalau memang ada orang yang butuh bantuan hukum dan tidak mampu secara finansial, bantulah. Kalau perlu, bantu secara cuma-cuma,” tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan Guru Besar Hukum, Prof. Dr. H. Eman Suparman SH. MH. mengatakan, dunia hukum Indonesia kembali mendapatkan suntikan semangat baru dengan diresmikannya Trusted Jurist Law Firm, sebuah kantor advokat yang digagas oleh Andin Sofyanoor SH. MH, seorang pengusaha sekaligus mantan politisi yang kini terjun penuh dalam dunia hukum.
Menurutnya, peran advokat dalam sistem hukum tidak semestinya sebatas mencari kemenangan semata, tetapi harus menjunjung tinggi keadilan. Ia juga menyinggung bahwa langkah reformasi gaji hakim yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo—dengan peningkatan signifikan—seharusnya menjadi penguat integritas di tubuh peradilan.