Virus Nipah Ditemukan di Hewan Indonesia, Ungkap Peneliti BRIN

Ilustrasi Virus (Pexels)

URBANCITY.CO.ID – Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengungkap bahwa virus Nipah pernah terdeteksi pada hewan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Peneliti Ahli Utama Virologi sekaligus Kepala Organisasi Riset Kesehatan BRIN, Niluh Putu Indi Dharmayanti.

Sebagai konteks, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini menerima laporan penambahan dua kasus infeksi virus Nipah di India. Kasus tersebut dialami oleh petugas kesehatan di rumah sakit swasta yang sama di Barasat, distrik North 24 Parganas. Pasien pertama adalah perempuan berusia 25 tahun, sedangkan pasien kedua adalah laki-laki dengan usia yang sama. Kasus ini terungkap setelah keduanya menjalani pemeriksaan di National Institute for Virology Pune pada tanggal 13 Januari 2026.

Selain dua pasien positif, terdapat penambahan tiga suspek yang terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain. Mereka semua kini dirawat di rumah sakit di Beleghata, West Bengal.

Mengenai situasi di Indonesia, Niluh menjelaskan bahwa virus Nipah adalah penyakit zoonotik yang berpotensi memicu wabah jika tidak diantisipasi dengan baik. Virus ini termasuk genus Henipavirus, dengan reservoir alami berupa kelelawar buah dari famili Pteropodidae, khususnya genus Pteropus. Kelelawar tersebut dapat membawa virus tanpa gejala dan berpotensi menularkannya ke hewan lain atau manusia.

Baca Juga : Dubai Rencanakan Jalan Emas untuk Atraksi Mewah

Penularan virus Nipah ke manusia bisa terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi seperti babi, konsumsi makanan yang terkontaminasi, serta penularan antarmanusia. Meski hingga Minggu, 1 Februari 2026, belum ada catatan infeksi pada masyarakat Indonesia, virus ini telah terdeteksi di satwa liar.

Niluh menyatakan bahwa sejumlah penelitian memberikan bukti ilmiah tentang keberadaan virus Nipah di satwa liar. Salah satunya studi serologis di Kalimantan Barat, yang menemukan antibodi virus Nipah di sekitar 19 persen sampel serum kelelawar Pteropus vampyrus, meskipun tidak ditemukan pada babi.

“Deteksi molekuler juga telah dilakukan menggunakan metode PCR pada sampel saliva dan urin kelelawar di Sumatera Utara, yang mengonfirmasi keberadaan genom Nipah virus,” tuturnya, dikutip dari laman resmi BRIN.

Penelitian lanjutan juga menemukan virus serupa di Pteropus hypomelanus di wilayah Jawa, dengan karakter genetik yang berkerabat dekat dengan isolat dari Malaysia dan negara Asia Tenggara lainnya.

Niluh memperingatkan bahwa temuan ini tidak boleh dianggap remeh. Kondisi ekologis Indonesia membuat risiko penularan sangat mungkin, karena keanekaragaman spesies kelelawar yang tinggi, kedekatan habitat satwa liar dengan permukiman manusia, serta praktik perburuan dan perdagangan satwa yang mendorong spillover virus.

Di samping itu, pasar hewan dengan sanitasi kurang memadai dan populasi babi yang besar di beberapa wilayah turut meningkatkan potensi penularan lintas spesies.

“Interaksi yang intens antara manusia, hewan, dan lingkungan menjadi kunci munculnya penyakit zoonotik seperti Nipah,” kata Niluh.

Virus Nipah pertama kali teridentifikasi di Malaysia pada 1998 dan terus muncul di negara-negara Asia Selatan dan Tenggara. Niluh menekankan bahwa dampaknya serius dengan tingkat kematian tinggi, sehingga perlu diwaspadai untuk mencegah wabah yang memengaruhi kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada vaksin atau obat antivirus spesifik. Penanganan bergantung pada perawatan suportif, dan pencegahan adalah langkah utama.

“BRIN mendorong penguatan surveilans aktif pada satwa liar, hewan domestik, dan manusia, serta peningkatan kapasitas diagnostik di berbagai daerah. Deteksi dini dinilai krusial untuk mencegah meluasnya penularan jika virus berpindah ke manusia,” jelas Niluh.

Baca Juga : BMM Kolaborasi dengan Masjid Istiqlal untuk Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Pendekatan One Health, yang melibatkan kolaborasi kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan, menjadi strategi utama. Tantangan ke depan termasuk keterbatasan data epidemiologi dan rendahnya kesadaran masyarakat.

“Tantangan ke depan adalah keterbatasan data epidemiologi dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap risiko zoonosis. Edukasi publik harus diperkuat agar masyarakat memahami bahaya kontak dengan satwa liar dan konsumsi pangan yang berpotensi terkontaminasi,” ungkap Niluh.

Dia berharap hasil riset BRIN dapat menjadi dasar kebijakan nasional untuk pencegahan penyakit emerging dan re-emerging. Penguatan riset, surveilans, dan kesiapsiagaan adalah kunci agar Indonesia siap menghadapi ancaman virus Nipah.

Gejala virus Nipah, menurut Kementerian Kesehatan, memiliki masa inkubasi 4-14 hari. Setelah itu, penderita bisa mengalami demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, nyeri tenggorokan, pusing, mudah mengantuk, penurunan kesadaran, dan tanda-tanda neurologis seperti ensefalitis akut. Jika merasakan gejala tersebut, segera periksa ke layanan medis untuk pemeriksaan RT-PCR. Dengan langkah pencegahan ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap risiko penyakit zoonotik.

Related Posts

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000326

118000327

118000328

118000329

118000330

128000316

128000317

128000318

128000319

128000320

128000321

128000322

128000323

128000324

128000325

138000296

138000297

138000298

138000299

138000300

148000336

148000337

148000338

148000339

148000340

148000341

148000342

148000343

148000344

148000345

158000201

158000202

158000203

158000204

158000205

158000206

158000207

158000208

158000209

158000210

158000211

158000212

158000213

158000214

158000215

158000216

158000217

158000218

158000219

158000220

168000286

168000288

168000291

168000292

168000293

168000294

168000295

168000296

168000297

168000298

168000299

168000300

168000301

168000302

168000303

168000304

168000305

168000306

168000307

168000308

168000309

168000310

168000311

168000312

168000313

168000314

168000315

178000376

178000377

178000378

178000379

178000380

178000381

178000382

178000383

178000384

178000385

178000386

178000387

178000388

178000389

178000390

178000391

178000392

178000393

178000394

178000395

188000376

188000377

188000378

188000379

188000380

188000381

188000382

188000383

188000384

188000385

188000386

188000387

188000388

188000389

188000390

188000391

188000392

188000393

188000394

188000395

188000396

188000397

188000398

188000399

188000400

188000401

188000402

188000403

188000404

188000405

198000275

198000276

198000277

198000278

198000279

198000280

198000281

198000282

198000283

198000284

198000285

198000286

198000287

198000288

198000289

198000290

198000291

198000292

198000293

198000294

198000295

198000296

198000297

198000298

198000299

198000300

198000301

198000302

198000303

198000304

208000086

208000087

208000088

208000089

208000090

208000091

208000092

208000093

208000094

208000095

208000096

208000097

208000098

208000099

208000100

208000101

208000102

208000103

208000104

208000105

208000106

208000107

208000108

208000109

208000110

208000111

208000112

208000113

208000114

208000115

208000116

208000117

208000118

208000119

208000120

208000121

208000122

208000123

208000124

208000125

218000201

218000202

218000203

218000204

218000205

218000206

218000207

218000208

218000209

218000210

218000211

218000212

218000213

218000214

218000215

218000216

218000217

218000218

218000219

218000220

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

238000281

238000282

238000283

238000284

238000285

238000286

238000287

238000288

238000289

238000290

238000291

238000292

238000293

238000294

238000295

238000296

238000297

238000298

238000299

238000300

238000301

238000302

238000303

238000304

238000305

238000306

238000307

238000308

238000309

238000310

news-1701