URBANCITY.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat bahwa saat ini terdapat sekitar empat juta pengguna internet di Indonesia yang terlibat dalam aktivitas judi online, di mana 80 ribu di antaranya adalah anak-anak. Fenomena ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah di tengah era transformasi digital.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menjelaskan bahwa terdapat empat juta orang yang bermain judi online setiap harinya, termasuk di dalamnya 80 ribu anak-anak. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Komdigi 5K Fun Run yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada hari Minggu, 29 Desember 2024.
Nezar menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat berdiam diri dalam menghadapi masalah judi online yang memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap masyarakat dan negara. “Judi online merupakan masalah besar dan menjadi musuh bagi masyarakat Indonesia,” tambahnya, mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Direktur Utama PLN Icon Plus Tinjau Kesiapan Data Center untuk Mendukung Kelancaran Nataru 2024
Dampak judi online, menurut Nezar, sangat luas, termasuk dalam aspek ekonomi. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa nilai transaksi judi online hampir mencapai Rp900 triliun. Hingga Desember 2024, Kemkomdigi telah berhasil menurunkan (takedown) sebanyak 5,5 juta konten yang berkaitan dengan judi online.
“Dari besaran angka tersebut, kita dapat memahami betapa seriusnya dampak yang ditimbulkan oleh judi online. Uang sebesar itu seharusnya dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat, namun justru terserap dalam perjudian yang tidak jelas arahnya,” ungkapnya.