• Login
Urbancity
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

OJK: Bank Sesuaikan Parameter Transaksi Agar Bisa Deteksi Transaksi Judol

Perbankan menyesuaikan parameter transaksi sehingga dapat menjaring transaksi bernilai kecil yang banyak terjadi pada judi online, yang dapat dimulai dari nominal Rp10.000.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
4 Agustus 2024
in Berita, Keuangan
0
OJK: Bank Sesuaikan Parameter Transaksi Agar Bisa Deteksi Transaksi Judol

Ilustrasi judi online (Shutterstock)

URBANCITY.CO.ID – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan, OJK konsisten melakukan berbagai upaya sesuai kewenangannya untuk memberantas judi online (judol).

OJK misalnya, telah memerintahkan bank memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait transaksi judol.

Kemudian meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) terhadap nasabah yang terindikasi terkait transaksi judol, dan melaporkan transaksi itu sebagai transaksi keuangan mencurigakan ke PPATK.

“Jika dari hasil EDD terbukti nasabah melakukan pelanggaran berat terkait judi online, perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah itu untuk membuka rekening di bank (blacklisting),” kata Dian seperti dikutip keterangan tertulis OJK, Jum’at (2/8/2024).

Dian menjelaskan, aktivitas perjudian merupakan salah satu Tindak Pidana Asal sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

OJK bersama perbankan terus meningkatkan efektivitas penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM).

OJK juga terus memantau upaya perbankan merespons tantangan dalam pemberantasan judol, melalui penguatan fungsi satuan kerja APU, PPT dan PPPSPM, serta satuan kerja Anti-Fraud.

Kemudian mengintensifkan upaya meminimalisir terjadinya praktek jual beli rekening, serta meningkatkan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi termasuk judol.

Page 1 of 2
12Next
Tags: deteksi transaksiJudi Onlineojk

Unsubscribe
Previous Post

Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Masih Sangat Rendah

Next Post

Masinis Indonesia Sudah Bisa Kemudikan Kereta Cepat Whoosh

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional
Berita

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

7 Juni 2025
Kekosongan Hukum Ancam Investasi Kripto dan Forex
Nasional

Kekosongan Hukum Ancam Investasi Kripto dan Forex

5 Juni 2025
Jadiin Maumu! Rencanakan Ibadah Haji Pakai wondr by BNI
Bank Umum

Jadiin Maumu! Rencanakan Ibadah Haji Pakai wondr by BNI

5 Juni 2025
KNEKS dan BRIN Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Strategis di Bidang Riset Ekonomi Syariah
Keuangan

KNEKS dan BRIN Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Strategis di Bidang Riset Ekonomi Syariah

5 Juni 2025
BNI Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Internasional 2025
Bank Umum

BNI Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Internasional 2025

5 Juni 2025
BNI Capai Nol Sampah ke TPA, Wujudkan Kantor Ramah Lingkungan
Bank Umum

BNI Capai Nol Sampah ke TPA, Wujudkan Kantor Ramah Lingkungan

4 Juni 2025
Next Post
Masinis Indonesia Sudah Bisa Kemudikan Kereta Cepat Whoosh

Masinis Indonesia Sudah Bisa Kemudikan Kereta Cepat Whoosh

Terpopuler

  • Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • LSPR Institut Buka Program Doktoral Kajian Strategi Kepemimpinan Kehumasan

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Penjualan PLN Naik 5 Persen Lebih Berkat Strategi Ekstensifikasi

    349 shares
    Share 140 Tweet 87

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

7 Juni 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.